Diduga Hina Presiden, Rocky Gerung Buka Suara Usai Dipolisikan Relawan Jokowi

Rocky-Gerung-1.jpg
(Foto: Fitra Andrianto/kumparan)

RIAU ONLINE - Relawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung setelah pernyataannya diduga menghina Presiden Joko Widodo. Rocky Gerung buka suara. Ia menyebut kritik yang dilontarkannya untuk orang nomor satu di Indonesia itu harus dihormati.

"Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo," ujar Rocky, dikutip dari kumparan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Rocky Gerung dalam video yang beredar mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rocky tak setuju dengan IKN, lantas menyebut Jokowi 'bajingan tolol'.

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," ujar Rocky dalam video.

"Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," ucap Rocky dalam video tersebut.



Menurut Rocky, akan ada demo buruh yang memprotes hal ini pada 10 Agustus mendatang.

"Kita harus lantangkan ini, saya percaya 10 Agustus akan ada kemacetan di jalan tol (demo). Bukan percaya, saya ingin. Lebih baik macet di tol dari di jalan pikiran. Sejarah menunggu kita, siapa yang dipanggil sejarah untuk mewakafkan waktunya. Tidak ada perubahan tanpa gerakan," ungkap dia.

Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani, mengatakan sudah habis kesabaran terhadap Rocky yang dinilainya kerap melontarkan hinaan hingga hoaks.

"Tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini bisa gampang melakukan penghinaan pihak lain, terlebih kepada presiden. Serangan membabi buta, isu yang sifatnya fitnah, pencemaran nama baik, hoaks, serangan pribadi kepada Jokowi, bahkan istri Jokowi," kata Benny di Bareskrim, Senin, 31 Juli 2023.

"Dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 Agustus turun aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana? Dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi tidak pernah berdarah menggulingkan rezim Soeharto," imbuh Benny.

Dengan adanya laporan tersebut, Benny berharap, Rocky Gerung dapat diproses secara hukum. Menurutnya, Rocky setidaknya telah melanggar Pasal 218 Ayat (1) KUHP terkait serangan harkat martabat presiden.

"Pokoknya tagar kita per hari ini adalah penjarakan Rocky gerung. Kalau kita lihat Pasal 218 (KUHP) sudah bisa. Kalau dia menghindar kalau itu bukan serangan kepada kepala negara, tolong dilihat videonya utuh. Pertama dia katakan Jokowi bajingan tolol, tidak ada kata presiden," paparnya.