RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kondisi Jalan Inpres, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, yang rusak selama bertahun-tahun menyusahkan pengguna jalan.
Kerusakan terjadi di sisi hingga badan jalan. Aspal yang tidak merata, berlubang, hingga digenangi air, harus dilalui para pengendara dengan berhati-hati.
"Kendala yang saya rasakan selama melewati jalan ini biasanya macet, kalau hujan biasanya jadi licin dan banyak genangan air," kata Febri, seorang pengendara kepada Riau Online, Rabu 5 Juli 2023.
Menurutnya, Jalan Inpres ini sudah pernah diperbaiki seadanya menggunakan semen atau bebatuan oleh warga setempat. Namun berujung rusak kembali akibat over tonase kendaraan, curah hujan, dan material jalan yang kurang kuat.
"Susah juga mau komplain sama pemerintah, jalan yang rusak di Pekanbaru pastinya tidak hanya di daerah sini. Mungkin pemerintah kurang dalam segi anggaran atau sudah ada dana tapi belum dianggarkan untuk jalan ini atau prosesnya bertahap sehingga begitulah keadaan jalan ini setiap tahunnya. Jadi sekarang saya pasrah saja dengan keadaan jalan di sini," keluhnya.
Febri berharap untuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera memperhatikan dan memperbaiki Jalan Inpres ini agar kegiatan pengendara dan warga setempat lancar. Apalagi jalan tersebut ramai dilalui masyarakat setiap harinya.
Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebelumnya menyatakan segera melakukan overlay tiga ruas jalan di Pekanbaru. Tiga ruas jalan yakni, Jalan Kartama atau Inpres, Rambutan dan Paus.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, saat ini masih pada proses penyiapan dokumen lelang. Pihak dinas menargetkan dalam waktu dekat sudah bisa diproses dan dilanjutkan dengan perbaikan jalan.
Overlay atau pelapisan kembali tiga ruas jalan itu akan dijadikan satu paket pemeliharaan jalan. "Perbaikan Jalan Paus, Jalan Rambutan dan Jalan Kartama, itu dijadikan satu paket pemeliharaan," ujar pria disapa Edu, Kamis 29 Juni 2023.
Rencana perbaikan tiga ruas jalan itu dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Anggaran itu berasal dari pergeseran anggaran pembelian mobil listrik untuk Pejabat Pemko Pekanbaru.