RIAU ONLINE - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 4 dari 5 pimpinan DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu, 12 April 2023. Mereka diduga tak patuh melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Menurut data ICW, ada 55 orang anggota DPR yang tidak patuh untuk lapor LHKPN. Dari puluhan anggota dewan itu, ada empat nama pimpinan DPR.
Siapa saja? Berikut di antaranya seperti dilansir dari Suara.com, Kamis, 13 April 2023.
1. Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad merupakan anggota DPR RI Fraksi Gerindra. Ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui daerah pemilihan (Dapil) Banten III.
Laman resmi LHKPN mencatat, Sufmi Dasco terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2 April 2022 untuk periode 2021. Harta Dasco terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Tangerang dengan hasil sendiri sebesar Rp 33.548.278.000.
Dasco juga melaporkan kepemilikan 5 mobil mewah yang merupakan hasil sendiri dengan total Rp 3.062.000.000. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 5.720.466.382 dan surat berharga sebesar Rp 1.270.000.000.
Selain itu, Dasco mempunyai harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 31.103.326.166 dan harta lainnya sebesar Rp 2.005.200.000. Ia tercatat tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp76.709.270.548. (Rp 76 miliar).
2. Rachmat Gobel
Rachmat Gobel ialah Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan dari Fraksi Partai Nasdem yang mulai menjabat sejak 1 Oktober 2019. Dia merupakan generasi kedua dari keluarga Gobel yang mengendalikan perusahaan National Gobel Group yang didirikan sang ayah, Thayeb Mohammad Gobel. Kini, National Gobel Group telah berganti nama menjadi Panasonic Gobel Group.
Menurut data LHKPN, Gobel memiliki kekayaan sebesar Rp418.984.645.538. Kekayaan terbesarnya berupa surat berharga Rp225,76 miliar, kas dan setara kas Rp131,9 miliar dan harta lainnya Rp63,65 miliar.
Tercatat juga kekayaan Gobel berupa tanah dan bangunan mencapai Rp155,18 miliar yang berada di Jakarta hingga Melbourne Australia. Gobel juga memiliki Toyota Century sedan tahun 2007 senilai Rp800 juta dan harta bergerak yang dilaporkan sebesar Rp40,99 miliar.
3. Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin merupakan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak tahun 2005. Kini Muhaimin memegang jabatan Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk periode 2019-2024.
Data LHKPN menyebut Muhaimin belum melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2021 dan 2022. Namun berdasarkan LHKPN tahun 2020, harta kekayaannya mencapai Rp Rp. 26.076.033.733.
Harta kekayaan Muhaimin itu terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dengan hasil sendiri bernilai total Rp. 23.697.000.000. Dia juga melaporkan kepemilikan sepeda motor Piaggio tahun 2007 dengan hasil sendiri sebesar Rp. 9.000.000 dan mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2009 yang berasal dari warisan sebesar Rp. 250.000.000.
Selain itu Muhaimin juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp. 154.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp. 1.966.033.733. Tak tercatat punya utang, total harta kekayaan Muhaimin mencapai Rp. 26.076.033.733 pada tahun 2020.
4. Lodewijk Freidrich Paulus
Lodewijk Freidrich Paulus adalah Wakil Ketua DPR RI periode 2021-2024 dari fraksi Golkar. Pada 30 September 2021, Paulus dilantik sebagai Wakil Ketua DPR untuk menggantikan Azis Syamsuddin yang terlibat kasus korupsi.
Paulus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 14 Juni 2019 untuk periode 2019. Harta kekayaannya itu terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Magelang, Minahasa, Jakarta dan Bogor dengan hasil sendiri sebesar Rp 7.759.000.000. Dia juga melaporkan kepemilikan 5 mobil mewah dan 3 sepeda motor dengan total nilai Rp 1.970.000.000.
Selain itu Paulus tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 2.225.950.000 dan kas serta setara kas senilai Rp 445.475.485. Tak tercatat punya utang, total harta kekayaan Paulus mencapai Rp 12.400.425.485.