Geger, Ayah Pura-pura Temukan Bayi di Hutan Demi Tutupi Hubungan Gelap

bayi-meninggal2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Penemuan seorang bayi laki-laki di pinggir jalan Desa Plumbangan, Blitar, menghebohkan masyarakat. UJP (23) adalah warga Desa Balerejo, Wingi, Kabupaten Blitar yang menemukan bayi tersebut.

Usut punya usut, ternyata UJP yang mengaku sebagai penemu merupakan ayah kandung dari bayi malang tersebut.

UJP sengaja membuat skenario seakan menemukan bayi karena diduga masih belum siap untuk menjadi orang tua.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari, membenarkan bahwa UJP merupakan orang tua kandung dari bayi laki-laki yang ia temukan. Hal ini terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap saksi, termasuk UJP.

Tika mengatakan penyidik mendalami keterangan dari UJP. Hingga akhirnya UJP mengaku bahwa bayi itu merupakan buah hati dari hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.

Kepala Seksi Humas Polda Blitar, Iptu Udiono, mengungkap kronologi polisi membongkar skenario UJP. UJP mulanya mengaku bahwa bayi itu dibuang orang tuanya.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap UJP dengan AT (22) yang merupakan warga Desa Tegalsari, Kecamatan Wlingi. Keduanya telah tiga tahun menjalani hubungan, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Minggu, 2 April 2023.



AT melahirkan bayi laki-lakinya dengan persalinan normal di RSI Amirah, Kota Blitar pada Senin, 27 Maret 2023. Sejoli itu kemudian menyerahkan bayi itu ke sebuah panti asuhan, tetapi ditolak.

Pada Rabu, 29 Maret 2023, UJP berpikir untuk membuat pengakuan palsu bahwa dirinya menemukan bayi di pinggir hutan jati.

Sebelumnya, UJP membawa pulang seorang bayi laki-laki yang ia akui ditemukan di pinggir hutan jati saat hendak pulang ke rumah dari tempat kerja.

Orang tua UJP yang tidak tahu menahu lantas melaporkan penemuan bayi itu kepada perangkat desa untuk selanjutnya diteruskan ke kepolisian.

Bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wingi. Sementara kepolisian melakukan penyelidikan atas penemuan bayi.

Polisi mulai mencurigai gelagat UJP saat melakukan olah TKP. Polisi kemudian melakukan interogasi lebih lanjut.

AKP Tika saat itu menemukan kejanggalan atas keterangan yang diserahkan UJP saat pemeriksaan silang ketika olah TKP. Kata polisi, ada keterangan awal yang tidak konsisten dengan fakta pada saat olah TKP.

Awalnya UJP mengaku telah menemukan bayi tersebut di pinggir hutan jati, Desa Plimbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar pada Rabu malam. Tapi faktanya, kata Tika UJP telah membawa bayi itu dari suatu tempat di Blitar kemudian dibawa pulang ke rumahnya.

Setelah beberapa proses kemudian, UJP akhirnya mengakui sandiwaranya. Pemuda itu mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya.