DPRD Riau Panggil RS, Komisioner KPID Disinyalir Terlilit Utang

DPRD-Riau11.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau berinisial RS disinyalir terlilit utang yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD Riau akan melakukan pemanggilan terhadap RS.

Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, menyebutkan pihaknya segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPID.

"Nanti KPID itu kami panggil, termasuk juga yang diduga (RS, red) terkait bagaimana faktanya. Supaya kebijakan yang kita keluarkan tidak berdasarkan emosional," ujarnya, Kamis, 2 Februari 2023.

Disinggung mengenai penyalahgunaan nama lembaga KPID, menurut Mardianto komite etik harus segera memberi tindakan terhadap oknum komisioner tersebut.


"Kalau dia mengatasnamakan lembaga, harusnya lembaga punya aturan sendiri. Itu ilegal, fatal itu. Entah sanksi teguran pertama, kedua atau sanksi yang lebih berat lagi lembaga lah yang tahu itu," jelasnya 

Selain tak membalas pesan, RS juga jarang masuk kantor setelah adanya isu terlilit utang tersebut. Menanggapi hal itu, Mardianto menyebutkan, perilaku yang dilakukan oknum Komisioner KPID ini dapat berimbas kepada sanksi pencopotan. 

"Kami minta transparansi malah dia yang tak transparan, harusnya kalau memang dia merasa benar tentu ada ajang pembelaan diri. Kalau dia seperti itu tentu jadi memberatkan perangai yang dia buat," kata Mardianto.

"Bisa tu (PAW, red). Sepanjang pembuktiannya kuat, tentu PAW nya menunggu. Tidak mungkin kita mempertahankan sesuatu yang tidak benar, tapi tetap saja kita mendahulukan sikap praduga tak bersalah," tutup Mardianto.