Duo Selebgram Kembar Bukittinggi Ditangkap Gegara Endors Judi Online

Duo-selebgram-kembar.jpg
(Instagram/@megashntaa)

RIAU ONLINE, BUKITTINGGI - Duo selebgram kembar di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan pihak kepolisian. Keduanya, Ria Shinta Lukman (24 tahun) dan Mega Shinta Lukman (24), terlibat dalam penyebaran situs judi online melalui Instagram pribadinya.

Duo kembar pemilik akun Instagram @yayashnt dan @megashntaa itu mendapatkan uang dari endorse judi online tersebut. Ria alias Tia dan Mega juga mendapatkan keuntungan dari setiap klik website judi yang disebarkannya.

"Mereka diamankan di indekos-nya di Kota Bukittinggi," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, saat konferensi pers, dikutip dari kumparan, Rabu, 29 Maret 2023.

Dwi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar. Kemudian, hasil pengembangan kasus mengarah kepada dua perempuan tersebut.

"Instagram yang bersangkutan memuat dugaan yang dilakukan mempromosikan situs judi online. Dari situlah anggota Subdit V Siber melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang tersangka," ungkapnya.



Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka mempromosikan situs judi online robogacor. Situs itu bahkan dipajang di bio Instagram dan diunggah di story.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, mengungkapkan para tersangka tergabung dalam grup WhatsApp situs. Setiap hari diberikan konten untuk dipromosikan.

"Mereka setiap bulan mendapatkan keuntungan. Ini baru jalan 3 bulan mereka beroperasi. Dapat keuntungan mencapai Rp 1,3 juta per bulan," kata Purwanto.

Diakui Purwanto, kedua tersangka masih amatir. Pihaknya berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan judi online.

"Dibilang selebgram memang mendekati itu, followers banyak. Mereka banyak dihubungi pihak yang tidak bertanggung jawab (untuk promosi)," kata dia.

"Dana masuk ke punya situs. Jadi mereka menerima bulanan, di satu rekening. Kalau yang bersangkutan di dalam grup WhatsApp hanya sebagai anggota diperintahkan. Hanya dapat dari orang yang masuk dari link yang dibagikan, dapat poin," pungkasnya.