Mudahkan Warga Bayar Pajak, Layanan Drive Thru ke-4 Bakal Diresmikan di Tembilahan

Ilustrasi-Drive-Thru-pajak-kendaraan.jpg
(Dok Diskominfo Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Layanan drive thru memudahkan masyarakat untuk membayar pajak daerah. Dengan layanan ini warga dapat melakukan transaksi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor cepat dan mudah, tanpa harus turun dari kendaraan. 

Apalagi saat ini pemerintah tengah menggalakkan program penghapusan dan atau pemutihan pajak kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, pada Senin, 20 Februari, telah meresmikan drive thru ketiga di Kabupaten Pelalawan. Drive thru tersebut dirancang sejak 2022. 

Drive thru pertama diresmikan di Pekanbaru pada 2020 dan digunakan pada 2021. Masih di tahun yang sama, yakni 2021, Bapenda kembali meresmikan drive thru di Ujung Tanjung, Rokan Hilir.

"Untuk yang keempat akan segera diresmikan, yakni di Tembilahan," ucapnya.


Sistem drive thru hanya berlangsung selama tiga menit. Meski, begitu situasional tergantung antrean.

"Tergantung antrean, tapi jika menggunakan drive thru hanya berlangsung tiga menit," ujarnya.

Wilayah kabupaten/kota lain pun nantinya akan memiliki drive thru. Namun, harus bersabar.

"Mengingat antusias masyarakat, drive thru menjadi solusi alternatif bagi mereka yang sangat sibuk," ulasnya.