RIAU ONLINE - Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, mengungkap empat negara yang menjadi asal pakaian bekas impor ilegal di Indonesia. Ia menyebut Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
"Kalau ditanya pemasukannya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, atau Thailand. Itu menjadi salah satu titik masuk," kata Askolani saat pemusnahan pakaian bekas impor di Cikarang, Jawa Barat, dikutip dari kumparan, Rabu, 29 Maret 2023.
Dari empat negara tersebut, pakaian bekas tersebar ke berbagai wilayah melalui Batam, Lampung, Medan, hingga pelabuhan besar seperti Tanjung Priok di Jakarta.
Askolani mengatakan para pelaku penyelundupan memalsukan keterangan.
"Itu dimungkinkan, mereka masukkan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian dia menyatakan ini bukan ballpress (karung padat berisi pakaian bekas)," katanya.
Penyelundupuan pakaian bekas impor, kata Askolani banyak dilakukan melalui jalur-jalur kecil atau jalan tikus. Namun, Bea dan Cukai tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelaku.
Jalur tikus itu bukan kewenangan Bea Cukai. Sehingga, tentunya harus melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pemda.
"Kami kan hanya mengawasi barang, tapi kalau pelabuhan itu kami sebetulnya sudah komunikasikan dengan Perhubungan bagaimana jalur tikus yang banyak di daerah-daerah, itu sebagian Pemda yang punya kewenangan," kata Askolani.
Kendati begitu, Askolani menegaskan bahwa sudah empat tahun belakangan pihaknya secara konsisten mencegah masuknya penyelundupan barang ilegal bernilai puluhan miliar. Dia juga menyebut bahwa tangkapan tersebut akan terus dilakukan hingga tahun-tahun mendatang.