RIAU ONLINE - Seorang pemuda bernama Mario Dandy Satriyo yang mengaku sebagai anak pejabat Ditjek Pajak viral di media sosial setelah aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap pemuda di bawah umur, David.
Sementara saat ini, Polres Jakarta Selatan telah memproses hukum kasus penganiayaan tersebut.
"Saat ini masih proses ya Bapak/Ibu," begitu cuitan Polres Metro Jaksel melalui akun @polisijaksel, dikutip dari kumparan, Rabu, 22 Februari 2023.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023. Ketika itu, David dihubungi mantan pacarnya yang mengatakan ingin mengembalikan kartu pelajar. David lantas memberikan titik lokasi (shared location).
Kemudian, mobil Jeep Rubicon hitam yang berisi 4 orang datang membawa David. Mereka membawa David ke sebuah gang kosong.
Di sana, David dianiaya 2 orang hingga wajahnya terluka. David lalu dibawa ke Rumah Sakit Media, hingga kini, ia belum sadarkan diri.
Dari informasi, 2 pelaku itu sudah ditangkap Tim Polsek Pesanggrahan. Disebut pula bahwa pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara.
Disebutkan pula bahwa mobil sempat hilang dari Polsek Pesanggrahan, tapi telah kembali. Bedanya, pelat nomor mobil sebelum dan sesudah, berubah.
Mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satriyo itu berpelat nomor B 120 DEN, tapi pelat nomor aslinya adalah B 2571 PBP.
Kasus ini turut menjadi sorotan perhatian warganet. "Mantap banget sepertinya jadi anak Pejabat Eselon 2 DJP, bisa petantang-petenteng dengan Moge dan Rubicon, pukuli anak di bawah umur sampai terbaring di ICU," kata @LenteraBangsaa_, Rabu, 22 Februari 2023.