RIAU ONLINE, JAKARTA-Venna Melinda melaporkan sang suami Ferry Irawan ke polisi setelah mengalami KDRT. Akibat KDRT tersebut Venna mengalami pendarahan di bagian hidungnya.
Saat ini, korban Venna Melinda sudah selesai mengikuti proses pemeriksaan dan pulang bersama anak keduanya. Sayangnya, Venna Melinda diduga keluar dari pintu belakang Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sehingga terlepas dari pantauan awak media.
"Perkembangan kasus KDRT, yang korbannya VM, saat ini sudah selesai melaksanakan pemeriksaan, sedangkan untuk terlapor F saat ini sedang melakukan pemeriksaan keterangan," ujar Kasubdit Renakta (remaja, anak-anak, dan wanita) Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Trijulianto, Senin (9/1/2023).
Menurut Hendra, korban sudah meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim beserta anak keduanya. "Untuk korban sudah kembali, untuk hasil visum sudah," ujarnya.
Hendra mengatakan, jika dari hasil pemeriksaan dan visum, Venna Melinda mengalami luka pada hidungnya, dikarenakan tekanan kepala terlapor pada hidung mantan putri Indonesia 1994 itu.
"Luka dari keterangan di hidung. Menurut keterangan, dia ditekan, kepalanya terlapor ke hidungnya korban, hingga berdarah," ujarnya.
Sedangkan untuk saksi, ada beberapa orang, diantaranya Venna Melinda sendiri dan juga pegawai hotel tempat dimana pasutri tersebut menginap.
"Karena kejadian di dalam kamar, tapi saat korban keluar dari kamar, ada saksi dari pihak hotel. Untuk CCTV sudah kami amankan," ungkapnya.
Sedangkan untuk motif, Venna mengaku pada polisi jika ada kesalahpahaman keduanya sehingga terjadi KDRT tersebut.
"Untuk motif, ada kesalahpahaman suami-istri, cek-cok suami-istri. Kalau dari keterangan korban, si terlapor sering kali melakukan ancaman kekerasan, secara fisik," ujarnya.
Meski sudah sering kali mendapat ancaman kekerasan, Venna Melinda baru melaporkan Ferry Irawan, usai hidungnya berdarah-darah.
"Sedangkan untuk hari Minggu kemarin, kekerasan dilakukan 1 kali saja," ucap Hendra.
Meski sudah keduanya diperiksa, namun terlapor masih menjadi saksi, belum penetapan tersangka karena masih dalam proses penyidikan.
"Saat ini terlapor masih saksi, masih dalam proses pemeriksaan. Untuk pelapor dari jam 11-14.00 WIB, sedangkan untuk korban sudah kembali sama anaknya," katanya dikutip dari suara.com