RIAUONLINE - Anies Baswedan bersiap menapaki Pemilu 2024 setelah masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta usai.
Sebelumnya Partai Nasional Demokrat (NasDem) secara resmi mengusung Anies sebagai bakal calon presiden 2024. Anies pun menerimanya.
Kini muncul pertanyaan, siapa yang layak menjadi bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan?
Saat ini, posisi tersebut masih jadi pembahasan yang alot oleh tiga partai politik (parpol), yakni Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Masing-masing partai mengusung calonnya untuk mendampingi Anies Baswedan melangkah ke Pilpres 2024 mendatang.
Partai Demokrat sudah pasti akan menyodorkan ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono. Sementara PKS akan mengusulkan salah satu kader terbaiknya, yakni mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Sementara Partai NasDem, mengusulkan agar bakal calon wakil presiden Anies Baswedan dipilih dari luar partai politik. Kendati begitu, NasDem belum menyebut sosok yang tepat dan layak mendampingi Anies.
Partai Nasdem mengaku telah mengadakan pertemuan dengan Demokrat dan PKS untuk menengahi silang pendapat mengenai bakal calon wakil presiden Anies baswedan.
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, mengatakan pertemuan tersebut dilakukan khusus untuk membahas kriteria bakal calon wakil presiden.
“Dalam penentuan bakal cawapres, setiap partai berhak mengajukan nama-nama, baik nama dari internal partai, maupun eksternal yang bukan anggota partai,” papar Willy dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com, Senin, 24 Oktober 2022.
Selain itu, kata Willy, Partai Nasdem, Demokrat dan PKS juga membahas masalah yang lebih maju lagi, yakni platform yang ideal untuk pemerintahan periode mendatang.
Willy menyebut, pertemuan tersebut sekaligus juga membahas strategi pemenangan Pemilu 2024, termasuk juga waktu yang tepat untuk mengumumkan koalisi.
“Tidak kalah penting adalah masalah timing atau waktu yang tepat untuk meresmikan dan mendeklarasikan koalisi, serta pasangan capres-cawapres yang akan diusung,” ungkap Willy.