RIAUONLINE - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, masuk dalam jajaran tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang kini sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Febri mengaku sudah diminta untuk bergabung dalam tim hukum membela Putri Candrawathi sejak pekan lalu.
"Saya akan Dampingi Perkara Bu Putri secara Objektif Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ujar Febri, mengutip Suara.com, Rabu, 28 September 2022.
Febri menjelaskan alasannya bergabung dan telah pula menyampaikan langsung kepada Putri bahwa akan mendampingi secara objektif.
"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkap bahwa Putri telah menjalani pemeriksaan kesehatan, kemarin. Kini, Putri tengah berlangsung pemeriksaan terhadap kondisi psikologis.
"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," kata Dedi, Selasa, 27 September 2022.
Saat ditegaskan apakah Putri akan ditahan setelah dinyatakan sehat, Dedi berdalih tak mau berandai-andai.
Menurutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 maka nantinya keputusan untuk menahan atau tidak merupakan wewenang dari pihak Kejaksaan Agung RI.
"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," katanya.