RIAUONLINE - Seorang anak berusia 12 tahun di Medan, Sumatera Utara (Sumut) terinfeksi HIV/AIDS setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual. Polrestabes Medan mengungkap hasil visumnya.
"Hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat adanya indikasi perbuatan cabul,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir di Medan, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis, 22 September 2022.
Namun sejauh ini, pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual ini. Pihak kepolisian hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi.
"Belum ada penetapan (tersangka)," ujarnya.
Peristiwa pencabulan terjadi sejak 2017. Diduga, korban dicabuli oleh kekasih ibunya berinisial B yang tinggal bersama mereka setelah bercerai dengan ayahnya.
Korban kemudian tinggal bersama ayah kandungnya beserta nenek, dan adik laki-laki neneknya setelah ibunya meninggal dunia. Di rumah itu, adik laki-laki neneknya berinisial C mencabuli korban.
C kemudian diusir dari rumah itu setelah perbuatannya diketahui oleh nenek korban.
Korban kemudian dibawa sang nenek untuk tinggal bersama keluarga lainnya berinisial A. Di sana, korban kerap dibawa oleh A yang diduga seorang mucikari dan dipaksa untuk melayani sejumlah pria.
Tak lama kemudian, korban mulai mengalami sakit-sakitan. Sejumlah pengobatan pun dilakukan, namun korban tak juga sembuh.
Lalu, nenek korban menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS.