Bukan Kampung Jawa, Oknum Anggota Dewan Kuansing Digerebek di Banuaran

ILUSTRASI-Narkoba1.jpg
(INTERNET)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepala Desa, Kampung Madura, Kecamatan Kuantan Hilir, Wiwit Erianto, berharap nama baik desanya bisa dipulihkan terkait adanya pemberitaan penggrebekan narkoba. Atas penggrebekan tersebut oknum anggota DPRD Kuansing, RN, ikut diamankan, 8 Agustus 2022 lalu.

Kades menegaskan bahwa kejadian penggrebekan tersebut bukan di Kampung Jawa atau di Desa Kampung Madura, melainkan di Desa Bunuaran, Kecamatan Kuantan Hilir.

"Jangan merusak nama kampung kami. Kejadian penggrebekan itu di Desa Banuaran bukan di Kampung Jawa," tegas Kades Kampung Madura, Wiwit Erianto dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 2 September 2022.

Kampung Jawa sendiri bukan nama desa, tapi hanya sebutan bagi masyarakat setempat. Sebutan tersebut memiliki cerita panjang. Nama desa sebenarnya adalah Desa Kampung Madura.

Dirinya juga sudah mengirim pesan singkat secara pribadi dengan salah seorang oknum polisi bahwa kejadian bukan di Kampung Jawa tapi berada masuk Desa Banuaran.

"Nama Kampung Jawa lebih familiar, sebenarnya itu bukan nama desa tapi hanya sebutan saja. Kalau desanya adalah Desa Kampung Madura, tapi orang lebih banyak tahu Kampung Jawa," terang Kades.

Dikatakan Kades, lokasi penggrebekan tersebut berada di daerah batas antara sejumlah desa. Desa Kampung Madura sendiri berbatasan dengan beberapa desa, diantaranya Desa Banuaran, Koto Tuo, dan Pulau Kijang.

"Kejadiannya didaerah perbatasan dekat dengan kampung kami (Desa Kampung Madura,red). Kalau lokasi penggrebekan itu berada masuk wilayah Desa Banuaran," kata Kades.

Kemarin kata Kades, surat pemanggilan dari Polda Riau untuk RT setempat sudah datang. "Surat pemanggilan sempat di kasih sama saya, tapi saya sampaikan kalau surat panggilan dari Polda itu untuk RT di desa Banuaran, bukan desa kami (Kampung Madura,red)," katanya.


 

 

Kades Banuaran, Usman yang coba dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 2 September 2022 namun nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif. Beberapa kali dihubungi tetap saja nomor handphone dalam kondisi tidak aktif.

Dari pemberitaan sebelumnya, oknum anggota DPRD Kuansing berinisial RN sempat diamankan lalu dilepas karena tidak terbukti terlibat Narkoba dan hasil test urine dari keterangan polisi hasilnya juga negatif.

Selang beberapa hari setelah penggrebekan tersebut, Tim Paminal Bidang Propam Polda Riau kabarnya turun ke Kuansing. Tim Paminal Bidang Propam Polda Riau lalu memanggil Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda IS.

Ia diperiksa di Polda Riau terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam melaksanakan tugas saat melakukan penggrebekan.

Namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah itu. Hasil tes urine yang dilakukan kepada RN di Mapolres Kuansing juga negatif.

Buntut dari penggerebekan itu, Ipda IS dipanggil Paminal Bidang Propam Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal sebelumnya mengatakan, kalau pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan atas dugaan pelanggaran etik.

Hingga kini kasus penggrebekan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial RN masih menjadi buah bibir dan pembicaraan ditengah masyarakat. Meskipun RN sendiri dibeberapa media sudah menyatakan kalau hasil test urinenya negatif.