RIAUONLINE - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menuangkan permohonan maaf di secarik kertas. Permohonan maaf itu ia tujukan kepada seluruh yang terdampak dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Surat yang ditulis langsung oleh Ferdy Sambo itu dibenarkan oleh pengacaranya, Arman Hanis.
"Iya betul," kata Arman saat dikonfirmasi, mengutip Kumparan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Surat itu ditandatangai langsung oleh Ferdy Sambo di atas materai Rp 10.000 tertanggal 22 Agustus 2022.
"Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan bintara Polri," tulis Sambo dalam surat itu.
Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf dengan tulus terhadap semua perbuatan yang pernah dilakukannya.
"Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," kata Sambo.
Berikut pernyataan lengkap Sambo dalam surat tersebut:
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua
Hormat Saya
Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi