Disebut Korupsi Rp 78 Triliun, Surya Darmadi: Rp 5 T Doang

Surya-Darmadi3.jpg
(Via Suara.com/Antara)


RIAU ONLINE - Tersangka kasus korupsi penguasahaan lahan sawit di Provinsi Riau dan pencucian uang, Surya Darmadi, berdalih bahwa aset yang diperolehnya dari kejahatan tersebut hanya mencapai Rp 5 triliun.

Hal ini disampaikan Surya Darmadi melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Menurut Juniver, Surya Darmadi kaget disebut telah merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

"Beliau sampaikan kepada saya 'tolong disampaikan bahwa saya terus terang saja kaget terhadap yang dikatakan dan opini yang berkembang bahwa saya ada merugikan negara sampai Rp78 triliun'," kata Juniver di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengutip Suara.com, Jumat, 19 Agustus 2022.



"Dia katakan kepada saya, 'Pak Juniver, perlu saya beri catatan bahwa permasalahan yang ada sekarang, aset itu sudah maksimal Rp 5 T doang," lanjut Juniver menirukan perkataan Surya Darmadi.

Dikatakan Juniver, Surya Darmadi, bahkan ingin mendengar penjelasan penyidik terkait angka Rp 78 triliun tersebut. Sayangnya, hal itu belum terlaksana lantaran Surya Darmadi sakit.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Surya Darmadi. Juniver menyebut pemeriksaan dihentikan dengan alasan kesehatan kliennya.

"Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan sembilan pertanyaan. Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya yaitu jantung akut," ungkap Juniver.