RIAU ONLINE - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat tengah menjadi trending topic Twitter. Salah satu program kuliah gratis dari pemerintah ini tengah menjadi perbincangan warganet.
Berawal dari tangkapan layar pesan WhatsApp yang dibagikan akun Twitter @Verit******ntur, yang mengungkap kasus adanya penerima beasiswa LPDP luar negeri yang tidak pulang ke Indonesia sesuai perjanjian.
"Sebuah testimoni tentang para pengkhianat bangsa, penghisap uang," tulis akun ini dalam utasannya yang sudah viral, seperti dikutip dari Suara.com, Jumat, 29 Juli 2022.
Dalam tangkapan layar pesan itu, seseorang bercerita bahwa ada banyak penerima beasiswa LPDP yang tidak pulang ke Indonesia dan rela kerja kasar di Inggris demi menghindari pajak.
"Di UK (Inggris) sini, banyak banget penerima beasiswa LPDP yang pada gak balik Indonesia," tulis orang itu.
"Mereka rela loh kerja kerjaan kasar untuk mnghindarin pajak, padahal lulusan Phd, S2. reason (alasan)-nya, mereka mau sekolahin anaknya gratis karena di sini sekolah sampai SMA gratis kan." lanjutnya.
Selain itu, ia bercerita bahwa ada pasangan suami istri yang menetap di Inggris untuk menerima fasilitas dari beasiswa LPDP, yakni kesempatan biaya sekolah anaknya yang bisa gratis selama 4 tahun.
Dalam cuitan berikutnya, akun Twitter tersebut kembali membagikan sebuah tangkapan layar pesan WhatsApp dan menandai akun @jokowi.
"Pak @jokowi apakah tidak ada yang bisa dilakukan untuk mengejar para pengkhianat bangsa, penghisap darah rakyat, yang menerima LPDP tapi kabur?" tanya pengunggah akun.
"Coba mulai dari meranking penyeleksinya pak, siapa yang performanya paling buruk. Minimal rakyat diperas 2 miliar untuk mengirim 1 orang lho," tulisnya.
Sementara, isi pesannya sendiri menunjukkan bahwa ada oknum penerima beasiswa LPDP yang korupsi dan dianggap parasit di dua negara, Indonesia dan Inggris. Alasannya karena enggan membayar pajak, tetapi menikmati fasilitas yang seharusnya menjadi hak orang lain.
Adapun beasiswa LPDP ini merupakan program beasiswa pemerintah Indonesia dengan pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).
Beasiswa ini dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi terbaik di dalam negeri maupun luar negeri.
Terkait masalah ini, akun @LPDP_RI langsung memberikan pernyataan di kolom komentar mengenai utasan yang viral dan menjadi trending topic tersebut.
"Guna meminimalkan terjadinya pelanggaran tidak kembali ke Indonesia setelah studi, LPDP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para Awardee," tegas akun Twitter LPDP.