Pria Ngaku Dewa Matahari Gegerkan Banten, Larang Warga Salat

Sesat1.jpg
(INTERNET)


RIAU ONLINE - Ajaran Dewa Matahari menggegerkan masyarakat Banten. Hal ini diungkapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

MUI saat ini tengah mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahmad Hudori mengatakan aliran tersebut termasuk menyimpang dari ajaran Islam, jika benar dilakukan. Apabila dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka aliran itu tergolong sesat.

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Ahmad Hudori, melansir Suara.com, Rabu, 13 Juli 2022.



Diduga, ajaran itu awalnya disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat. Natrom yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak, yang mengaku sebagai Dewa Matahari.

Natrom diduga menyebarkan ajaran Dewa Matahari, yang melarang warga salat serta tidak diperbolehkan untuk mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah untuk menghindari amukan massa, mengingat informasi itu sudah berkembang di masyarakat.

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," ujarnya.