(Polda Riau)
(Polda Riau)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Aksi kejar-kejaran polisi dan pelaku peredaran narkotika terjadi di Jalan Buton, Siak menuju Pekanbaru. Mobil pelaku terbalik usai diserempet petugas.
Pelaku berjumlah dua orang, inisial NAZ dan RIS menggunakan kendaraan roda empat merk Agya warna putih. Polisi sempat menembak kedua ban mobil pelaku, namun mobil semakin menambah laju kendarannya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, kejadian pada 30 Mei 2022, ketika itu petugas mendapatkan informasi adanya sebuah mobil Agya warna putih yang mencurigakan diduga membawa narkotika.
“Mobil ini dibuntuti kemudian mempercepat laju kendarannya di Jalan Buton, Siak arah ke Pekanbaru, tiba-tiba mobil berbalik arah ke arah Siak sampai petugas menembak ban depan mobil pelaku,” ungkapnya, Selasa, 21 Juni 2022.
Sunarto menambahkan, walaupun ban mobil sudah pecah terkena tembakan dari petugas, mobil pelaku tetap tidak berhenti dan semkin mempercepat laju kendaraannya.
“Tetap melaju dengan kondisi ban pecah, kemudian ditembak lagi di bagian ban belakang namun tetap melaju, hingga kemudian petugas menyerempat mobil tersebut hingga terbalik,” jelas Kombes Sunarto.
Baca Juga
Usai mobil Agya yang dikendarai pelaku terbalik tepatnya di depan Kantor Desa Koto Ringin, Kecamatan Mempura, polisi menggeledah dan didapati 20 bungkus narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan di mobil yang ditumpangi NAS dan RIS didapati 20 bungkus yang ditaruh di tas ransel di jok belakang mobil,” sebutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NAZ dan RIS merupakan jaringan Aceh. Sebelumnya, pada 14 Mei 2022, pelaku telah berhasil membawa 15 kilogram sabu dari Siak ke Provinsi Aceh.
“Tersangka mengaku mobil tersebut dibelikan oleh ZUL dan SAF atas Suruhan AL yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Selanjutnya, pada tanggal 5 Juni 2022, Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan dua orang perempuan inisial ZUL dan SAF di Kota Batam, Kepulauan Riau.