RIAUONLINE, PEKANBARU - Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini berkisar 5.000 orang. Namun pemerintah berencana menghapus pegawai non ASN ini pada November 2023.
Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Surat itu memuat bahwa para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menghapus jenis kepegawaian selain pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan instansinya. Mereka juga diingatkan tidak merekrut pegawai non ASN.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan bahwa sesuai surat itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak bisa menganggarkan anggaran untuk THL. Ia menyebut hingga kini Pemko masih belum bisa menentukan nasib THL yang dipekerjakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Belum tahu mau diapakan nantinya. Karena di surat edaran Menpan RB, di November 2023 kita tidak boleh lagi menganggarkan untuk tenaga harian lepas. Jadi belum tahu seperti apa tenaga harian lepas yang sudah kita rekrut, dan kita kemanakan mereka nanti," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru masih tahap pendataan dan meminta seluruh OPD segera melaporkan jumlah THL yang ada di lingkungan masing-masing.
"Surat pendataan sudah saya sudah tandatangani, saya sudah sampaikan ke seluruh OPD. Kalau data sudah masuk ke kita, akan langsung dilaporkan ke Bapak Pj wali kota, mau diapakan sesuai dengan surat Kemenpan-RB kemarin," sebutnya.
Pemko Pekanbaru masih melakukan kajian dan mencari solusi bagi nasib THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru. Menurutnya, hal ini masih dibutuhkan evaluasi dan kajian panjang.
Dirinya menilai keberadaan para THL mendukung aktivitas di pemerintah kota. Pasalnnya, kata dia, jumlah ASN di lingkungan pemerintah kota belum mencukupi.
"Kalau tidak ada dukungan dari THL, otomatis aktivitas pemerintah di pelayanan tentu tidak bisa optimal," ujarnya.
Jamil berharap kepada pemerintah pusat agar kuota perekrutan CPNS juga dibuka. Ia menyebut bahwa jumlah PNS di lingkungan pemerintah kota sebanyak delapan ribu orang.
Ribuan PNS ini tidak bisa mendukung aktivitas layanan Pemko Pekanbaru. Ia mencontohkan untuk guru saja ada tiga ribu orang yang menyebar di sekolah.
Lantas, kata Jamil, terkait rencana sistem outsourcing pengganti THL tentu lebih mahal ulasnya. Ia menyebut perekrutan outsourcing tentu menambah anggaran lain karena ada keuntungan bagi perusahaan penyedia tenaga kerja.