RIAU ONLINE - Konsumen pertalite dan solar di sejumlah daerah diwajibkan untuk menggunakan MyPertamina untuk pembelian. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Kebijakan ini mengharuskan pembelian dilakukan menggunakan smartphone dan pembayaran dengan non tunai. Namun kebijakan ini justru memicu beragam reaksi publik, terutama terkait aturan larangan menggunakan HP di SPBU.
Sejumlah larangan tertera di setiap SPBU. Mulai dari larangan merokok, memotret hingga menggunakan HP.
Namun, Pertamina mengumumkan melalui media sosial Instagram-nya bahwa pengguna boleh menggunakan HP dengan syarat tertentu, seperti dilansir dari Suara.com, Kamis, 30 Juni 2022.
Boleh menggunakan HP di:
1. Public area
2. Convenience store
3. Foodcourt
4. Pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang digunakan dari dalam mobil
5. Penggunaan jarak aman yakni 1.5 meter dari dispenser SPBU.
Pelanggan dilarang menggunakan HP saat berada di:
1. Area tangki
2. Area pembongkaran SPBU
3. Terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Dengan demikian, penggunaan HP di SPBU diperbolehkan jika sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi serta peruntukkannya.
Sementara itu, untuk penggunaan HP untuk melakukan pembayaran, konsumen bisa melakukan langkah berikut:
1. Pelanggan yang menggunakan mobil harus tetap berada di posisi saat melakukan pengisian BBM, setelah proses pengisian selesai dan tangki ditutup, pelanggan dapat melakukan "Scan QR Code" menggunakan aplikasi MyPertamina dari dalam mobil. Dilarang menggunakan handphone diluar kendaraan dan area pengisian BBM.
2. Pelanggan yang menggunakan motor apabila telah selesai melakukan pengisian BBM, diharuskan untuk memindahkan posisi motor sejauh 1,5 meter dengan mesin pengisian bahan bakar. Saat posisi kendaraan dinyatakan aman, pelanggan dapat melakukan "Scan QR Code" menggunakan aplikasi MyPertamina dibantu oleh petugas.
Sebagai informasi pembelian BBM subsidi dapat dilakukan melalui tunai (cash) dan non tunai (aplikasi MyPertamina). Setiap melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi di SPBU, konsumen yang sudah terverifikasi sebagai penerima subsidi, wajib menunjukkan terlebih dahulu ke operator, QR Code yang didapatkan dari hasil pendaftaran website subsiditepat.mypertamina.id