DPRD Riau Minta Universitas Islam Kuantan Singingi Dijadikan Kampus Negeri

UNIKS.jpg
(uniks.ac.id)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, menyoroti kondisi Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS). Menurutnya, UNIKS layak dijadikan perguruan tinggi negeri.

"Saya harapkan itu dinegerikan saja, jadi pihak yayasan menghibahkan ke pemerintah. Fasilitas sudah ada, tanah, jurusan," katanya, Kamis, 16 Juni 2022.

Namun, Anggota Dewan Dapil Kuansing-Inhu itu meragukan kesediaan pihak yayasan untuk menghibahkan universitas itu ke pemerintah.

"Karena ketika diberikan ke pemerintah, yayasan sepenuhnya tak mendapatkan andil lagi," ujarnya, Kamis, 16 Juni 2022.


Mardianto menuturkan, hari ini ada SK Pendidikan Nasional berupa moratorium yang memungkinkan bagi kampus swasta untuk dijadikan kampus negeri.

"Selagi yayasan punya pemikiran kebangsaan yang tinggi demi kemajuan pendidikan di Kuansing, dia harus legowo menyerahkan ke pemerintah," terangnya.

Politikus PAN itu juga membeberkan Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Kuansing juga sudah mengadakan pembangunan gedung dan sudah selesai. Namun, bermasalah pada anggaran ketika hendak diserahkan ke pihak kampus.

"Jadi tak boleh dana murni Pemkab 100 persen diserahkan ke kampus. Itu dilakukan supaya mengantisipasi kecurangan orang-orang yang bermain di belakangnya," terangnya.

"Kemudian Universitas Islam Kuantan Singingi menyewa gedung juga berat di pembayaran. Tak mampu karena di Bapenas ada aturannya dan setelah dihitung, kampus tak mampu bayar," pungkas Mardianto.