RIAUONLINE - Aksi pengejaran pengedar narkoba jenis sabu terjadi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang. Provinsi Lampung.
Bak film laga, aksi pengejaran itu berakhir dengan penangkapan tiga pelaku masing-masing Afdal (32), Hendri Khaidir (50), dan Eri Yanto (49) menggunakan mobil pribadi warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL.
Melansir ANTARA, ada 15 paket narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang berhasil digagalkan tim Satnarkoba Polres Mesuji.
"Iya benar mas, kejadiannya kemarin Sabtu (29/1) sore pukul 16.30 WIB," kata Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.
Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Muhammad Nufi menambahkan, sabu seberat 15 kilogram tersebut dibawa oleh tiga pelaku.
"Sabu 15 kilogram tersebut dikemas paket teh China bertuliskan qing shan yang kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam," ungkap dia.
Dia mengatakan, penangkapan tiga pelaku yang membawa sabu tersebut berawal dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang melalui wilayah hukum Polres Mesuji.
Kemudian, lanjut dia, Berdasarkan informasi itu, gabungan anggota Polres Mesuji yang dipimpin Waka Polres Mesuji Komisaris Polisi Juli Sundara melakukan penjaringan, penggeledahan, dan penangkapan sesuai kabar yang di dapat.
"Saat tiba di gerbang Tol Simpang Pematang anggota melakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil yang kami curigai. Saat kami lanjut penggeledahan, ditemukan tas berisi sabu yang terletak di atas kursi bagian paling belakang penumpang," tuturnya.
Aksi penangkapan itu juga viral di media sosial Instagram yang salah satunya diunggah akun @sumatera_talk. Dalam video itu, terlihat petugas membekuk tiga pengedar narkoba.
"Alhamdulillah komandan. Allahu Akbar," ucap salah satu petugas sembari menunjukkan barang bukti narkoba dalam tas.
Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.