Didit Surya Saputra Disergap saat Berkendara, Alasannya Bikin Geleng-geleng

Didit-Surya-Saputra.jpg
(Dok Polsek Bukit Raya)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pelaku penyalahgunaan narkotika membuat resah warga setempat hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

 

Mendapat informasi adanya transaksi narkoba, Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino memerintahkan Panit Reskrim, Ipda Hasriyal untuk menyelidiki di lokasi yang akan terjadi transaksi.

 

Setelah sampai di TKP, tim melihat seseorang yang mempunyai ciri-ciri sama dengan info yang diterima akhirnya dibekuk di jalan Lumba-lumba Gang Semanggi, Rabu, 8 Desember 2021.

 

Pria tersebut diketahui bernama, Didit Surya Saputra (31).

 


"Saat dilakukan penggeledahan di dalam tas pelaku terdapat diduga narkotika jenis shabu yang disimpan dalam 2 buah kotak permen merk Happydent white," ucap Iptu Dodi Vivino, Kamis, 9 Desember 2021.

 

Iptu Dodi Vivino juga mengatakan kalau barang haram tersebut didapat dari rekannya bernama Rudi.

 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapat barang haram tersebut dari pria bernama Rudi," terangnya.

 

Pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk diperiksa lebih lanjut bersama barang bukti.

 

 

 

"Pelaku ini akan dipersangkakan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

 

Adapun total sabu yang berhasil diamankan yakni 16,20 gram serta plastik bening berukuran kecil.