Menteri Hukum dan HAM Semprot SBY dan AHY: Jangan Tuding-tuding Pemerintah

Yasonna.jpg
(Antara)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY kini saling berburu restu Kemenkumham dengan kubu Ketum Moeldoko paska hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan peringatan keras kepada kubu AHY, termasuk untuk Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Dia meminta agar SBY dan AHY tidak menuding pemerintah tanpa dasar.

Yasonna mengatakan, pemerintah akan objektif menyikapi permasalahan Partai Demokrat.

"Ini saya pesan kepada salah seorang pengurus Demorkat kemarin saya pesan, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tulis saja kita objektif kok. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya!" ujar Yasonna di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (9/3/2021).

Yasonna menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akan bersikap profesional dalam persoalan Partai Demokrat.

"Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat. Itu saja titik," kata Yasonna.

Yasonna juga menegaskan konflik dualisme kepemimpinan Partai Demokrat saat ini masih menjadi permasalahan internal. Setidaknya, sampai kubu Moeldoko mendaftarkan kepengurusam dari hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.




Yasonna mengatakan, dirinya juga sudah mengetahui ihwal kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti beserta ketua DPD ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin kemarin. Yasonna berujar, ia sudah menerima laporan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, selali perwakilan Kemenkumham yang menerima kedatangan AHY.

"Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, Kemenkumham baru akan menyikapi permasalahan Partai Demokrat apabila ada pelaporan hasil KLB dari kubu Moeldoko. Ia menegaskan Kemenkumham akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat.

"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," kata Yasonna.

Sebelumnya, AHY dan rombongannya diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R. Muzhar, kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail.

"Iya beliau (AHY) sudah diterima (dirjen AHU) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat) dan beberapa dewan pimpinan daerah," kata Erwinsyah seperti diberitakan Antara dikutip dari Suara.com

Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik Covid-19. "Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.


AHY mengatakan, kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang.

AHY mengatakan turut membawa dokumen seperti AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan pengangkatan ketua DPD 34 provinsi dan ketua dewan pimpinan cabang dari 514 kabupaten dan kota.

Menurut AHY, ketua DPD dan DPC itu adalah pemilik suara yang sah untuk menentukan nasib Partai Demokrat.

Seperti diketahui, KLB di Deli Serdang yang dipimpin oleh Jhoni Allen, menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.