Millen Cyrus, keponakan artis Ashanty yang dikenal sebagai selebgram, ditangkap aparat kepolisian terkait kasus kepemilikan sabu, Sabtu (21/11)/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, JAKARTA-Keponakan Ashanty sekaligus selebgram, Millen Cyrus (21) ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Dia tersebut ditangkap polisi kala bersama seorang lelaki di kamar hotel.
"Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Ahrie Sonta, Minggu 22 November 2020.
Millen Cyrus ditangkap polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu 20 November 2020 dini hari.
Kabar penangkapan terhadap lelaki bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samudra ini dibeberkan oleh Ahrie Sonta kepada wartawan.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dan alat isapnya alias bong.
"Ada satu buat alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," kata AKB Ahrie Sonta.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.
Artikel ini sudah terbit di Suara.com