Buntut Hadiri Pernikahan Anak Habib Rizieq, Polisi Periksa Gubernur Anies

Anies-dan-Rizieq.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Polisi mengandendakan pemeriksaan terhadao Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa polisi, Selasa 17 November 2020.

Pemeriksaan itu buntut dari acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang timbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Selain Anies, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan sejumlah pihak juga akan diperiksa.

Mulai dari RT dan RW di kediaman Rizieq Shihab hingga Wali Kota Jakarta Pusat.



Seluruhnya bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. 

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat karena dianggap tidak menjalankan perintah untuk menegakkan protokol kesehatan.

Keputusan itu diduga diambil karena adanya kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq dan kegiatan di Habib Rizieq di Bogor.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com