RIAU ONLINE, SURABAYA-Kepanikan terjadi saat warga sedang antre mendapatkan BLT di Balai Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Pasalnya seorang pemuda tiba-tiba membawa parang dan martil.
Aksi pemuda bernama Aldi alias Cammak (25) membuat warga kocar-kacir.
Dikutip Suara.com dari Berita Jatim, sontak warga berlarian sembari histeris melihat aksi Aldi mengamuk sembari mengacungkan senjata tajam.
Ketakutan warga di balai desa baru mereda ketika salah seorang warga bisa merebut parang yang dibawa Aldi. Pemuda itupun diminta untuk pulang karena di balai desa masih berlangsung kegiatan pembagian BLT.
Sebelum itu, Aldi juga sempat melempari kaca balai desa dengan batu. Akibatnya, kaca jendela ruang kepala desa pun pecah.
“Saat itu keributan bisa dicegah. Sejumlah anggota Linmas berhasil menghalangi pelaku dan memintanya untuk pulang,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis kemarin.
Ternyata hanya berselang 15 menit kemudian, Aldi kembali datang ke balai desa sambil tangan kanannya memegang sebilah parang dan tangan kirinya memegang palu.
“Karena ulah Cammak dinilai meresahkan warga, akhirnya tokoh masyarakat setempat melaporkan ke Polsek Sapeken. Polisi pun kemudian meringkus tersangka,” kata Widiarti.
Buntut dari aksinya itu, Aldi kini harus mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 406 KUH Pidana Jo pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Kami masih mendalami apa motif tersangka melakukan perusakan balai desa dan membawa senjata tajam di sana,” kata dia. Artikel ini sudah terbit di Suara.com