Cerita Lurah Dimaki Warga Lantaran Menolak Terbitkan Surat penangguhan Kredit

leasing.jpg
(net)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang warga Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan mengeluhkan birokrasi pemerintahan yang enggan mengeluarkan surat rekomendasi penangguhan kredit akibat krisis ekonomi.

"Saya sudah coba ajukan ke leasing, tapi leasing minta surat rekomendasi ke kantor lurah dan lurah tidak mau mengeluarkan dengan berbagai alasan," ujar warga tidak mau disebut nama ini, kepada Riau Online, Selasa, 5 Mei 2020.

Sementara itu, Lurah Tobek Godang, Yasir Arafat saat dikonfirmasi membenarkan menolak memberi surat tersebut, ia mengaku tidak berani karena tidak ada instruksi dari camat maupun Wali Kota Pekanbaru.

"Saya paham kondisi masyarakat, tapi masalahnya aturannya tidak jelas, kewenangan ini tidak ada sama kami. Sudah ada sekitar 150 orang yang saya tolak," kata Yasir.

Bahkan, Tenaga Honorer Lepas (THL) yang ada di kantor Lurah Tobek Godang, juga pernah meminta surat rekomendasi ini karena dia dikejar oleh pihak leasing sampai ke kantor. Namun, Yasir tidak berani mengeluarkan.


"Nanti pertanggungjawaban lurah gimana ini, saya juga serba salah jadinya. Pak Jokowi mengeluarkan statement tapi tidak diiringi dengan surat instruksi, akibatnya kami yang kesulitan sekarang. Saya mau komentar banyak ya bagaimana, saya ini juga orang pemerintahan," tuturnya.

Diakui Yasir, ia kewalahan menghadapi masyarakat terdampak Covid-19 sejak beberapa Minggu lalu, bahkan tak jarang ia mendapatkan caci maki dari masyarakat.

Setiap kali menolak mengeluarkan surat rekomendasi ini, Yasir selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa surat tersebut bukan menjadi syarat wajib dalam meminta penangguhan kredit.

Terbukti, beberapa masyarakat yang kritis dan berani kepada leasing berhasil mengajukan penangguhan kredit tanpa harus membawa surat rekomendasi dari lurah.

Yasir menambahkan, dirinya sudah melaporkan hal ini kepada camat dan camat sudah meneruskan ke Wali Kota Pekanbaru, tapi sampai hari ini belum ada surat turunan yang membolehkan lurah mengeluarkan surat itu.

"Saya gak mau nanti ketika ada masalah saya diperiksa karena surat itu. Kalau ada surat turunan untuk itu, jangankan 100, 1000 surat pun saya teken. Karena ketika ada masalah nanti saya bisa berlindung dari sana. Saya gak mau terlibat dalam utang piutang orang," jelasnya.