Pemerintah dan MUI Minta Salat Idul Fitri di Rumah Aja: Masjidil Haram Pun Ditutup

Kabah2.jpg
(AFP/ABDEL GHANI)

RIAU ONLINE, RIYADH-MUI dan pemerintah kompak meminta agar agar salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah untuk menghindari kerumunan. Hal tersebut juga turut disuarakan Menko Polhukam, Mahfud MD lewat kicauannya di Twitter.

Dalam kicauan terbarunya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut mengingatkan agar masyarakat tetap mengindahkan physical dan social distancing selama pandemi Covid-19 belum mereda. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat lebih baik melaksanakan ibadah salat Id di rumah.

"Tanpa mengurangi ghirah keagamaan dan semangat silaturrahmi kita, mari rayakan Idul Fitri di masa pandemi Covid-19 ini dengan riang gembira. Salat Id di rumah saja," tulis pesannya.

Tetapi imbauan tersebut justru mendapat kritikan dari sejumlah netizen. Tak sedikit yang membandingkan dengan aktivitas mall yang justru dibuka dan ramai tanpa mengindahkan physical maupun social distancing.

"Dan dengan segala hormat juga tuan...kenapa pasar, mall, bandara tidak menjadi topik utama untuk dilarang...Yang selalu santer terdengar ibadah di rumah, jangan ke masjid dan bla bla bla yang berkaitan dengan umat Islam," tanya @SyafrilFadhlan.



"Hormatku dari sahra kandaku, sekedar bertanya kenapa cuma di masjid yang dihindari sedangkan konser, mall, pasar diperbolehkan. Sebaiknya ke masjid diperbolehkan melaksanakan Idul Fitri biar umat Islam berdoa akan hilangnya pandemi Covid-19. Dari kohati Gowa Raya," tulis @SahraAhli.

"Pak Mahfud MD yang saya hormati tanpa mengurangi hormat saya ke beliau apakah pemerintah sudah turun ke lapangan tentang kondisi PSBB? udah tau fakta bahwa mall, pasar lebih rame daripada masjid selama PSBB, apakah harus salat di rumah? Bandara selalu rame terus kenapa masjid harus sepi?" tanya @raaaa39_.


"Dengan segala hormat Prof. Bagaimana kalau sholatnya dilaksanakan di Mall dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Jadi tetap seperti keadaan sebelumnya. Masjid tutup dan Mall dibuka untuk salat Id," kata @KalesaranTroy.

Sebelumnya, Mahfud MD sempat memberikan penjelasan mengapa mall tetap buka sementara masjid ditutup.


"Misalnya kenapa masjid kok ditutup, mal kok dibuka. Saya kira yang dibuka bukan langgar hukum karena ada 11 sektor tertentu yang oleh UU boleh dibuka, oleh protokol," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, mal ada yang diizinkan tetap beroperasi karena menyediakan layanan yang termasuk dalam 11 sektor layanan yang dikecualikan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Menurut ketentuan mengenai PSBB dan kekarantinaan kesehatan, pembatasan kegiatan kerja selama PSBB antara lain dikecualikan untuk penyedia layanan pemenuhan kebutuhan pangan dan bahan bakar minyak, kesehatan, komunikasi, dan distribusi logistik. Artikel ini sudah terbit di Suara.com