Sudahlah Omset Anjlok, Lapak Jualan Pun Dibongkar Satpol PP

Saptol-PP-bubarkan-pedagang.jpg
(Antara)

RIAU ONLINE, BANDUNG-Satuan Polisi Pamong Praja menggusur pedagang di Pasar Anyar Bogor karena dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini bingung untuk bertahan hidup di tengah pandemi Corona.

Amin, salah satu pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan celana untuk anak-anak mengaku, pendapatannya menurun selama ada pandemi virus Corona.

Ia mengatakan, masih nekat berjualan lantaran untuk mencukupi kebutuhan keluarga di rumah. Selain itu, ia mengatakan, masih mempunyai beban untuk membayar kontrakan.

"Omzet semua juga tahu lagi menurun. Kalau ditanya utang ya, kita punya utang kontrakan, utang duit kalau gini bingung bayar pakai apa," kata Amin saat berbincang dengan Suara.com di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat, Selasa 19 mei 2020.

Ia menambahkan, setelah lapaknya ditutup dirinya belum mempunyai rencana untuk ke depan. Ia mengaku saat ini pasrah sambil menunggu perkembangan.

"Kita tunggu aja lah mas," ungkapnya.

Satpol PP bongkar lapak pedagang



Petugas Satpol PP membongkar lapak pedagang di Pasar Anyar, Bogor, Jabar. (Suara.com/Bagaskara).

Sebelumnya, saat ditemui di tempat yang sama, pedagang pakaian dalam di Pasar Anyar, mengatakan, baru kali ini lapaknya kena gusur aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Saya ikut dagang dari kecil di sini (Pasar Anyar) baru kali ini sih," katanya.

Ia juga mengaku, bahwa kini ia bingung untuk mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari.


"Ya bingung mas (cari penghasilan). Mana 4 hari lagi lebaran," kata pedagang pakaian dalam yang tak mau disebutkan namanya saat ini.

Untuk diketahui, lapak-lapak yang ditertibkan dan dipaksa dihancurkan oleh aparat ini kebanyakan menjual barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga pernak-pernik aksesoris.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat memimpin jalannya penertiban pasar dalam rangka penerapan PSBB di Pasar Anyar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin 18 Mei 2020.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor melakukan penutupan lapak liar. Di tempat yang sama juga dilakukan rapid test bagi pengunjung dan pedagang pasar.

“Titik yang paling rawan di masa PSBB ini adalah pasar, ditambah lagi menjelang Lebaran. Kita amati ada arus warga yang datang berbondong-bondong belanja bukan kebutuhan pokok. Karena itu saya koordinasikan dengan Forkopimda, Alhamdulillah didukung penuh Pak Danrem, Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Dandenpom, bahkan Komandan Batalyon 315,” kata Bima Arya.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com