(Antara)
Rabu, 8 Januari 2020 14:34 WIB
Editor: Joseph Ginting
(Antara)
RIAU ONLINE MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan tiga tersangka pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, sekaligus mengungkap motif dari pembunuhan tersebut.
Adapun ketiga tersangka yakni JP, RF dan HN. Satu dari tiga tersangka tersebut tidak lain merupakan istri korban yang menjadi otak dibalik pembunuhan Jamaluddin.
Kapolda Sumut Irjen, Martuani Sormin Siregar mengatakan, motif pembunuhan tersebut adalah permasalahan rumah tangga.
"Motif sedang didalami penyidik. Untuk sementara motifnya adalah masalah rumah tangga, sehingga terjadi kasus ini," kata Martuani seperti dikutip Antara, Rabu 8 Januari 2020.
Dari permasalahan rumah tangga tersebut, tersangka HN menyewa tersangka JP dan RF untuk membunuh suaminya.
Zurainda Hanum saat menangisi jasad suaminya beberapa waktu lalu.
Baca Juga
"Ini pembunuhan berencana. Para pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa. Sehingga penyidik agak kesulitan untuk mendudukkan kasus ini," ujarnya
Diketahui, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11).
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Fakta baru keretakan hubungan rumah tangga hakim Jamaluddin terungkap.
Hakim Jamaluddin disebut tak tahan lagi membina rumah tangga dengan istrinya Zuraida Hanum. Bahkan rencana menggugat cerai istrinya itu diungkapkan Jamaluddin sekitar tiga bulan sebelum ia ditemukan tewas dengan penyebab misterius.
Namun apakah cerita ini punya hubungan dengan penyebab kematian hakim Jamaluddin? biarkan polisi yang akan menentukannya.
Adalah perempuan yang berprofesi sebagai Advokat mengungkapkan hal ini. Sebut saja namanya Maimunah. Sebelumnya Maimunah juga sudah mengungkapkan kepada Tribun-Medan.com, bahwa pada malam sebelum kematian hakim Jamaluddin sempat mendatangi rumahnya.
Jamaluddin didampingi oleh tiga orang berbadan tegap yang mendorong hakim Jamaluddin hingga ke depan pintu rumahnya.
Saat diwawancarai Tribun-Medan.com sebelumnya, Maimunah belum mengungkap perihal hubungannya dengan hakim Jamaluddin. Kali ini ia membuka semua ceritanya.
Ternyata Maimunah adalah pengacara yang akan dipakai jasanya oleh hakim Jamaluddin untuk menggugat cerai istri Jamaluddin, Zuraida Hanum.
Maimunah memastikan apa yang diterangkannya ini persis sama dengan yang disampaikan saat terakhir diinterogasi Polisi, Senin (16/12/2019)
Artikel ini sudah terbit di Suara.com dan tribun medan