Sidak Lapas, Sejumlah Senjata Tajam Diamankan

kemenkumham.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan menggeledah seluruh ruangan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.

Sidak dikomandoi Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, M Hilal, dilaksanakan, Jumat, 13 Desember 2019 malam kemarin, mendapat pengawalan ketat dari Pihak Kepolisian Resor Bengkalis bersenjata laras panjang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah senjat tajam serta bahan yang dikhawatirkan bisa memincu dijadikan alat kejahatan.

M Hilal menyebut, upaya ini dilakukan bentuk keseriusan pihaknya guna membersihkan lapas dari narkoba.

"Upaya (bersih bersih) ini akan kita terapkan sekali dalam seminggu. Idealnya, mampu mengurangi peredaran narkoba yang selama ini menjadi presden buruk menyebut dikendalikan dari lapas," terang M Hilal didampingi Kalapas Bengkalis, Maizar saat press rilis kepada sejumlah wartawan usai melakukan sidak.


Selain Kalapas Bengkalis, Maizar, sidak yang dilakukan hingga larut malam itu tampak didampingi juga oleh Kabid Pembinaan dan Keamanan Lapas II A Bengkalis dan personil Polres Bengkalis.

"Alhamdulillah, seperti rekan-rekan saksikan tidak ada ditemukan narkoba. Namun, kita mengamankan beberapa benda patut diduga akan mengakibatkan gangguan Kamtibmas dan kita lakukan penyitaan. Disamping itu juga, tidak ada satu handphone yang temukan dindalam lapas ini," terang M Hilal.

Disamping itu, M Hilal menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi toleransi dan melakukan sanksi tegas kepada petugas yang terlibat narkoba.

"Kepada petugas lapas, juga sudah kita tegaskan agar jangan coba-coba terlibat narkoba. Jika ditemukan akan kita tindak dan jatuhkan hukuman disiplin selanjutnya diserahkan ke Pihak Kepolisian," tegas M Hilal.

Selanjutnya, M Hilal menambahkan pihaknya di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengatakan perang terhadap narkoba.

Disamping itu, M Hilal menjelaskan juga tidak akan memberikan toleransi adanya handphone di lapas. Karena jika menggunakan handphone merupakan pintu masuknya penyeludupan narkoba.

"Sumber awal masuknya narkoba dilapas ini dari handphone. Ketika handphone masuk, maka itu titik awal dari terjadinya penyebaran narkoba makanya penggunaan handphone kita tindak," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan barang atau benda tajam di ruang huni lapas. Benda benda yang ditemukan di antaranya, pisau, gergaji buatan, obeng, sendok, serta kabel-kabel yang patut diduga akan bisa berakibat pada gangguan Kamtibmas di dalam Lapas.