Polda Riau Gerebek Pabrik Home Industry Ribuan Butir Pil Ekstasi

Pabrik-Home-Industry-Ekstasi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah rumah berada di Jalan Angsa Putih, Bukit Raya, Pekanbaru, dijadikan pabrik home industry ekstasi jenis Happy Five.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu sore, 27 November 2019, di tengah deraian hujan, langsung memimpin penggrebekan tersebut.

Penggerebekan dilakukan di sebuah kawasan terpencil di pinggiran Kota Pekanbaru. Pantauan di lokasi, rumah semi permanen digerebek itu dikeliling semak-belukar dan kebun karet atau getah.

Hingga malam ini, puluhan polisi bersenjata api masih terus melakukan penyelidikan mendalam di rumah tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi juga terlihat mengamankan dua orang pria bertato.


 

Keduanya diborgol dan langsung dibawa ke kantor polisi. Sementara di dalam rumah ditemukan puluhan bungkus pil ekstasi siap edar.

Polisi juga menemukan sejumlah peralatan digunakan membuat ekstasi. Rumah dijadikan pabrik home industry itu tampak sepi, hanya bisa dilalui satu arah dengan kondisi jalan tanah.

Hingga berita ini diturunkan polisi masih belum memberikan keterangan terkait penggerebekan itu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, hanya membenarkan, rumah itu diduga kuat menjadi lokasi home industry narkoba.