RIAU ONLINE, JAKARTA-Ketua Watimpres Wiranto menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura karena telah memiliki tugas baru. Wiranto juga melontarkan kritik terhadap Munas yang digelar oleh kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO).
"Saya menyatakan mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura," ujar Wiranto di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Wiranto kemudian menjelaskan alasannya mundur dari partai yang didirikannya itu. Ia mundur karena ingin fokus menjadi anggota Wantimpres.
"Mengapa? kesadaran saya. Saya selalu berorientasi pada tugas pokok saya. Saat ini saya ditugasi Presiden menjadi Wantimpres, tidak mungkin saya nyambi dengan jabatan lain," lanjut Wiranto.
Wiranto menegaskan, ia mundur, bukan dipecat oleh kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO).
"Jangan diputar-putar, Wiranto dipecat, dituduh pengkhianat, jangan," kata dia.
Wiranto menegaskan, sebenarnya ia tak perlu mundur dari Hanura meski sudah menjadi Ketua Wantimpres. Sebab, menurut UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, jabatan Ketua Dewan Pembina tak diwajibkan mundur dari partai jika terpilih menjadi Wantimpres.
"Coba baca secara jeli mengenai Wantimpres, UU No 19 Tahun 2006, sudah jelas di sana, termasuk ketua tidak boleh rangkap jabatan termasuk sebagai pimpinan politik," jelas Wiranto.
"Yang disebut pimpinan parpol adalah ketua umum atau sebutan lain dari ketua umum, pengurus harian. Nah, sebagai ketua dewan pembina itu tidak tersentuh," lanjut eks Menkopolhukam itu.
Namun, ia menyadari bahwa ia harus mundur karena ingin fokus dalam tugasnya menjadi Ketua Wantimpres. Wiranto kemudian menyinggung pengurus Hanura kubu OSO yang seakan terus mendesaknya untuk mundur.
"Enggak usah dikejar-kejar, saya pasti mundur dari Ketua Dewan Pembina partai. Tak usah didesak-desak, diakal-akalin," tutur Wiranto.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com