RIAU ONLINE - Sebanyak 300 petugas Salpol PP dikerahkan untuk melakukan penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi, antara lain Pulau B dan D.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melepas ratusan personel Satpol PP tersebut, Kamis, 7 Juni 2018 mengatakan penyegelan ini dilakukan untuk memastikan semua pihak baik ekonomi lemah maupun kuat akan ditindak jika melanggar.
“Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Anies Anies di Balai Kota Jakarta.
Selain itu, kepada 200 satpol PP pria dan 100 satpol perempuan itu, Anies berpesan agar penyegelan bangunan di Pualu Reklamasi dilakukan sesuai SOP atau berdasarkan aturan yang ada.
“Saya harap semua yang dilakukan dikerjakan sebaik baiknya dan tuntaskan. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain. Taati protap dengan yang sudah ada, karena itu sebagai pelindung terkuat kita,” ucapnya.
“Untuk semua, tunjukan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah, justru tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” kata dia .
Berita Ini kali pertama dimuat Liputan6.com