Waduh.. Minimarket Waralaba di Pelalawan Ini Dipasang Segel

Ilustrasi-Indomaret.jpg
(TRIBUNNEWS.COM)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Sebuah minimarket Indomaret di Pangkalan Kerinci, disegel Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Jumat, 20 April 2018.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar FE, mengatakan bahwa toko waralaba yang sudah beroperasi satu bulan itu tak kunjung mengantongi izin hingga kini.

"Kita segel dan ditutup untuk sementara sebelum izinnya diurus," kata Abu Bakar.

Selain memasang stiker segel dan garis Satpol PP, pihaknya juga meminta pengelola untuk menggembok pintu toko dan dilarang berjualan.

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, menurut Abu Bakar, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola toko tersebut untuk mengklarifikasi terkait perizinannya. Namun, mereka tak kunjung memenuhi panggilan.



Lantas, diputuskan untuk melakukan penyegelan setelah melakukan berkoordinasi dengan DPMPTSP dan instansi terkait lainnya.

Lebih lanjut, Abu Bakar menegaskan bahwa asudah seharusnya pengelola Indomaret melengkapi perizinan sebelum beroperasi. Terlebih lagi sebelumnya Indomaret sudah membuka griya di Pelalawan, maka sudah semestinya mengetahui prosedur yang berlaku.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id