RIAU ONLINE - Rakyat Indonesia diresahkan dengan isu penyerangan terhadap ulama. Isu tersebut berseliweran di media sosial dan sejumlah pemberitaan media sepanjang Februari 2018.
Namun, tidak semua isu tersebut benar. Satgas Nusantara Polri menemukan sejumlah fakta terkait isu penyerangan ulama oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang viral di media sosial. Terungkap bahwa dari 45 kasus yang diviralkan kelompok Muslim Cyber Army (MCA), hanya tiga peristiwa yang benar-benar terjadi.
Di bawah pimpinan Irjen Gatot Eddy Pramono, Satgas Nusantara Polri langsung terjun ke lapangan di wilayah hukum Polda Jatim, Polda Jateng, Polda DIY, Polda Jabar, Polda Banten, dan Polda Kaltim.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pengumpulan barang bukti, serta keterangan saksi dan ahli, polisi kemudian mengklasifikasi 45 isu penyerangan ulama itu menjadi empat kelompok.
"Pertama, yakni peristiwa yang betul-betul terjadi. Laporannya ada, korbannya ada, dan pelaku ada," ujar Gatot., melansir Liputan6.com, Selasa, 6 Maret 2018.
Klasisfikasi kedua menunjukkan bahwa ada peristiwa yang direkayasa dan diviralkan seolah-olah benar terjadi. Ketiga, terdapat peristiwa tindak pidana umum dengan korban orang biasa, tapi diviralkan seolah-olah penyerangan ulama tersebut dilakukan orang gila terhadap ulama atau tokoh agama.
Baca Juga Siapa Aktor Di Balik Kelompok Muslim Cyber Army?
"Dan keempat, yakni peristiwa yang tidak terjadi sama sekali, tapi diviralkan seolah terjadi penyerangan ulama," beber dia.
Gatot menyebutkan, dari 45 isu tersebut, hanya tiga peristiwa yang benar-benar terjadi, antara lain penyerangan terhadap KH Umar Basri di Cicalengka, Jawa Barat, kemudian Ustaz Prawoto yang meninggal dunia, dan KH Abdul Hakam Mubarak di Lamongan, Jatim. Ketiganya diserang orang gila.
Sedangkan empat peristiwa lainnya, hanya hasil rekayasa, seperti yang terjadi di Garut, dan Ciamis, Jawa Barat, kemudian di Kediri, Jawa Timur, dan di Kalimatan Timur. Kemudian enam isu lainnya, yakni peristiwa pidana umum yang dikaitkan seolah dialami ulama dan dilakukan oleh orang gila.
Sebanyak 42 lainnya merupakan berita hoax. Sebab, peristiwa yang diisukan tidak benar-benar terjadi. "Kalau kita lihat dari 45 ini, tiga peristiwa yang betul-betul terjadi. Sebanyak 42 sisanya hoax," ucap Gatot.
Satgas Nusantara Polri, menemukan berdasarkan penyelidikan terungkap bahwa isu yang didesain kelompok Muslim Cyber Army memiliki misi tertentu. Ada aroma politis di balik hoax penyerangan ulama demi kepentingan Pilpres 2019.
"Dari semua yang disampaikan itu, kami ingin katakan bahwa apa yang dilakukan kelompok ini adalah motifnya politik," kata Gatot.
Kelompok tersebut, tutur Gatot, berharap dapat mendegradasi pemerintah dengan isu yang disebar. Dengan isu tersebut, masyarakat akan dibuat resah, khususnya ulama dan pemuka agama.
"Akibatnya timbul ketakutan dan memicu perpecahan bangsa. Dapat memicu konflik ketika tidak bisa diatasi, muncul bahwa pemerintah tidak mampu. Hoax ini betul-betul berbahaya," ujar Gatot.
Klik Juga Dua Konseptor Penyebar Hoax MCA Diminta Serahkan Diri
Polri telah menangkap sejumlah tersangka kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial sejak Februari 2018. Diketahui, para tersangka tergabung dalam tergabung dalam kelompok yang sama, yakni MCA.
Saat ini, enam orang telah berstatus tersangka, yakni M Luth (40) ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Riski Surya Darma (35) ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, dan Ramdani Saputra (39) ditangkap di Jimbaran, Bali.
Kemudian Yuspiadin (25) ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Ronny Sutrisno (40) ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah. Dan Tara Arsih Wijaya (40) yang merupakan dosen di salah satu universitas di Yogyakarta ditangkap di Jawa Barat.
Yang terbaru, Bobby Gustiono alias BG (35) ditangkap di Serdang Begadai, Sumatera Utara pada Minggu 4 Maret 2018. BG merupakan salah satu orang penting di MCA. Selain sebagai admin, dia juga bertugas meretas akun-akun lawan.
Polri memastikan terus mengusut kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial hingga ke akar-akarnya.
"Siapa di balik ini semua, kami akan terus bekerja agar hoax fitnah yang dapat mengganggu keamanan nasional bisa kami hilangkan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id