Begini Kata Menag Soal Jamaah Indonesia Nyanyi Pancasila Saat Umrah

Haji-Plus.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Jamaah umrah melantunkan syair Ya Lal Wathan dan Pancasila menjadi viral di media sosial. Hal yang mengundang perhatian publik ini juga memicu pro kontra terkait boleh atau tidaknya itu dilakukan. Bahkan, Pemerintah Arab Saudi meminta klarifikasi terkait hal itu kepada Kedubes Indonesia di Arab Saudi.

Dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kementerian Agama tidak pada posisi untuk menilai hal itu benar atau salah. Menurutnya, penilaian itu menjadi domain ulama atau ahli agama, bukan umat atau pemerintah.

Namun, tegas Menag, Kementerian Agama telah menerbitkan buku pedoman manasik untuk umrah dan haji. Buku tersebut menjelaskan tentang bacaan atau doa-doa yang baik saat menjalankan tawaf, Sa'i dan ibadah lainnya dalam umrah atau haji.

“Bacaannya diisi dengan doa-doa dan zikir-zikir. Bentuknya seperti apa, tentu masing-masing kita bisa memilih mana doa-doa terbaik, mana zikir terbaik,” kata Lukman, dilansir dari Okezone.com, Kamis, 1 Maret 2018.

Bahkan, Kementerian Agama sudah mengeluarkan aturan tentang bimbingan manasik bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pasal 8 Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal PIHK misalnya, mengatur bahwa PIHK wajib memberikan bimbingan manasik dan perjalanan haji sebelum keberangkatan, selama perjalanan dan selama di Arab Saudi.

Hal yang sama juga diatur dalam pasal 11 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.



"Sudah diatur bahwa materi saat pelatihan dan pelaksanaan manasik haji dan umrah berpedoman pada buku paket bimbingan manasik haji dan umrah yang diterbitkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama," terangnya.

Untuk itu, Menteri Lukman mengimbau jamaah haji dan umrah Indonesia untuk senantiasa menjaga kesakralan dan kesucian Tanah Haram.

“Walaupun kita baca doa dan berzikir, tapi kalau sambil teriak-teriak, bisa mengganggu kekhusyuan jamaah lainnya,” tuturnya.

"Jamaah juga agar menghormati dan menaati tata aturan yang telah ditetapkan pemerintah Saudi," sambungnya.

Sebagai bentuk pembinaan, Menag meminta jajarannya agar memperhatikan pola dan proses bimbingan manasik haji dan umrah yang dilakukan PIHK dan PPIU.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id