Razia Narkoba Berujung Pemerkosaan Siswi SMA oleh Polisi

Pemerkosaan1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Seorang polisi berinisial DS dari Satuan Narkoba di Nias dilaporkan atas dugaan pemerkosaan dan pemerasan terhadap seorang siswi SMA di warung internet (warnet).

Peristiwa itu berawal dari razia narkoba yang dilakukan di sebuah warnet di daerah Gunur Sitoli, Nias, atas laporan warga. Namun narkoba tidak ditemukan. Pelaku hanya menemukan korban berinisial Z-S berusia 16 tahun bersama teman prianya tengah bermain internet.

Pelaku, tiba-tiba menyekap korban dan teman prianya ke dalam mobil dan meminta uang sebesar Rp1 juta agar korban tidak dikenakan tuduhan memiliki narkoba.

Baca Juga: Polisi Ini Tega Perkosa Gadis 19 Tahun

Ketakutan membuat teman pria korban menyerahkan uang sebesar Rp400 ribu. Jumlah itu tentunya kurang, lantas polisi menurunkan teman pria korban di tengah jalan untuk mencari uang sisa yang diminta.



Saat hanya berdua dengan korban, oknum polisi itu memperkosa korban di dalam mobil tersebut, seperti dilansir Liputan6.com.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias bahwa telah terjadi pemerasan dan pemerkosaan terhadap Z-S, yang dilakukan oknum polisi.

Klik Juga: Polwan Berjilbab di Aceh Ini Nyaris Diperkosa Bintara TNI

Wakil Kepala Kepolisian Resor Nias, Kompol Herwansyah Putra mengatakan, aduan tersebut masih diselidiki. DS juga sudah diperiksa Propam Polres Nias. "Penyidik sudah menangani kasus ini, masih menunggu hasil visum dari dokter," kata Herwansyah, dikutip dari KOMPAS.COM.

Hingga kini, Polisi belum menerima bukti visum dari dokter.
"Apakah benar korban telah diperkosa oleh oknum Polres Nias atau tidak. Jika terbukti menyalahi kode etik kepolisian maka pelaku akan berurusan hukum dengan sanksi hukum pemecatan," ucapnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline