RIAU ONLINE, JAKARTA - Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 setelah Komisi Hukum DPR melakukan voting sebanyak dua kali.
"Baik Bapak, Ibu, berdasarkan suara, maka Ketua KPK adalah Agus Rahardjo 44, Irjen Basaria Panjaitan memperoleh 9 suara dan Saut Situmorang memperoleh 1 suara. Dengan demikian Ketua KPK untuk masa bakti 2015-2019 ditetapkan saudara Agus Raharjo" kata Ketua Komisi III Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat 15 Desember 2015. Sebagaimana dikutip dari laman Tempo.co.
Usai menentukan Ketua KPK, kata Aziz Syamsuddin selanjutnya Komisi Hukum akan menyerahkan nama-nama tersebut ke dalam rapat paripurna. Komisi Hukum melakukan voting sejak pukul 18.15 WIB. Adapun sebanyak 54 anggota memilih kandidat pilihan mereka.
Sebelumnya, Kelima nama yang maju untuk voting tahap kedua adalah Agus Rahardjo dengan 53 suara, Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dengan 51 suara, Alexander Marwata dengan 46 suara, Saut Situmorang dengan 37 suara dan Laode Muhammad Syarif dengan 37 suara.
Sedangkan Johan Budi Sapto Wibowo dengan 25 suara, Barata dengan 14 suara, Sujanarko dengan 3 suara, Robby Arya Busyro Muqqodas dengan 2 suara dan Surya Tjandra dengan 0 suara, harus tereliminasi.