RIAU ONLINE, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat sampai September tahun ini terdapat 10 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Peran mereka sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Tim penegakan hukum kami masih bekerja," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Bambang Hendroyono seperti dilansir Tempo.co, Senin (7/9/2015).
Dari 10 perusahaan, 5 perusahaan diduga berperan dalam pembakaran hutan di Riau, 2 perusahaan di Jambi, dan 3 perusahaan di Kalimantan Tengah. Mereka semua bergerak di bidang usaha perkebunan dan hutan tanaman. Sayangnya, Bambang enggan merinci nama maupun riwayat bisnis perusahaan yang dimaksud.
Untuk menyamarkan jejak, perusahaan biasanya melakukan pembakaran dengan menyuruh masyarakat. Api digunakan sebagai metode efektif membuka lahan karena musim kemarau adalah waktu persiapan tanam.
Tim penegakkan hukum Kementerian juga bekerja sama dengan Kepolisian, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana guna penyelidikan di lapangan. Pemerintah Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah juga turut membantu.
Akibat kebakaran hutan dan lahan, menurut catatan BNPB, asap masih mengepung wilayah Sumatera dan Kalimantan. Jarak pandang di Pekanbaru mencapai 300 meter, Rengat dan Pelalawan 200 meter, Dumai 2 kilometer, Jambi 1 kilometer, Banjarmasin 500 meter.
Gubernur dan Kepala Kepolisian Daerah di enam wilayah yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimanan Barat dan Kalimantan Tengah telah berkomitmen melaksanakan empat strategi. Tiga strategi lainnya adalah hujan buatan dan pemboman air, pemadaman darat, dan pelayanan kesehatan serta sosialisasi.
Sementara Kementerian masih berfokus pada operasi pemadaman. Sekitar Rp 30 miliar digelontorkan untuk menjinakkan si jago merah dari darat maupun udara.
"Anggaran bakal bertambah lagi, juga dari lembaga lain," ujar Bambang.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline