Anggaran Bencana Asap Rp 40 Miliar Rawan Korupsi

Kebakaran-Hutan-dan-Lahan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Koalisi Penyelamat Sumber Daya Alam Riau (Koalisi PSDA Riau) gelar diskusi terkait upaya penuntasan asap Riau, di ruang pertemuan Hotel De Whitte, Pekanbaru.

 

Koalisi PSDA Riau ini terdiri dari jejaring LSM yang focus dalam Kajian Lingkungan Hidup. Jikalahari, Fitra Riau, Walhi Riau, Greenpeace, Riau Corruption Trial, yayasan Elang, Yayasan Mitra Insani, WWF Riau dan Telapak BT Riau.

 

Wakil Koordinator Jikalahari Made Ali menyebutkan pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mencegah kabut asap yang terjadi saban tahun. Menurut Made, penanganan yang selama ini dilakukan hanya sebatas pendekatan reaktif. Penanganan dilakukan jika ada kebakaran saja.

 

“Koalisi PSDA Riau mendorong Pemerintah untuk menyelesaikan Karhutla di Riau ini dengan menggunakan pendekatan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) sebelum dan seudah cuaca ekstrim melanda Riau,” ucap Alumnus Hukum Universitas Riau ini di hadapan forum diskusi, Rabu (2/9/2015) sore.

 


Pemerintah pusat maupun daerah, menurut Made selama ini hanya menangani kebakaran ketika menghadapi cuaca ekstrim. Terlebih pemerintah daerah tak punya anggaran sama sekali untuk mengatasi kabut asap ini.

 

“Dana operasional untuk mengatasi Karhutla itu ada 40 Miliyar dan dana itu sepenuhnya dari BNPB pusat. Dalam APBD itu tak pernah dianggarkan. Dana sebesar itupun hanya bisa dianggarkan untuk Karhutla Riau dengan menggunakan status Siaga Darurat seolah ini adalah bencana alam, padahal tidak,” tegas Made.

 

(BACA JUGA: Sampai Siang, 13 Pesawat Delay Gara-Gara Asap)

 

Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan menambahkan, anggaran 40 Miliar itu selama ini tak pernah diaudit. Menurutnya anggaran itu sangat rawan untuk dikorupsi oleh para petinggi sejak peristiwa kebakaran hutan dan lahan berlangsung tahun 1997 lalu. “Dana atas nama bencana itu tak pernah dilakukan audit karena sifatnya yang darurat. Namun karena ini terus terjadi berulang selama 18 tahun ini maka dana itu sudah jadi proyek bersama yang tiap tahunnya ada,” tukasnya. 

 

Made menambahkan supaya anggaran ini bisa diaudit secara transparan harusnya anggaran penanggulangan asap ini dimasukkan dalam APBD sebagai pagu anggaran tetap karena asap ini terjadi secara rutin tiap tahunnya tanpa jeda. "Jadi jelas kemana arah aliran dana itu kita semua bisa pantau."

Koalisi PSDA Riau ini akan terus mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengubah arah gerakan penanggulangan yang dilakukan oleh Negara supaya bencana buatan manusia, asap ini tak lagi muncul di Riau.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline