BREAKING NEWS. Tok.. Tok... Kontroversial, DPRD Riau Sahkan RTRW Riau

Pengesahan-RTRW-oleh-DPRD-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah dilakukan penundaan dua kali, akhirnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau Disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. 

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 25 September 2017, dengan pengesahan ini, diharapkan pembangunan sudah lama tertunda dan mangkrak di Riau dapat dilanjutkan dan dikembangkan.

Investasi akan kembali berjalan dengan memberikan perlindungan hukum tentang dampak sosial yang dirasakan masyarakat dan pemerintah.

Sebelumnya, DPRD Riau telah laksanakan paripurna pengesahan RTRW yang dijadwalkan Senin, 11 September 2017. Kemudian diundur dan mendapatkan hasil serupa, Rabu, 20 September 2017 dengan alasan bahwa paripurna tidak kuorum.

Pengesahan ini dilakukan langsung oleh 50 wakil rakyat yang menghadiri ruang rapat paripurna usai mendengarkan secara rinci dari laporan hasil kerja pansus RTRW Riau tahun 2017-2037 oleh Ketua Panitia khusus (Pansus), Suhardiman Ambi.

Baca Juga: 

Malam-Malam, Gubri Dan DPRD Desak Menteri Siti Setujui Penambahan 497 Ribu Ha Lahan

Wow, Ratusan Hektare Hutan Riau Sudah Jadi Kebun Tanpa Izin

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK), Siti Nurbaya Bakar, meradang dan berang ketika menerima informasi beredar di masyarakat Bumi Lancang Kuning terkait kelanjutan pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW) Riau.



Berang dan emosinya Menteri Siti Nurbaya terlebih lagi terkesan adanya pembelokan informasi dengan menyebut akan ada langkah pemutihan kawasan melalui RTRW, pascarapat kabinet terbatas (Rataskab) Presiden bersama Gubernur Riau, pekan lalu.

''Tidak benar ada langkah-langkah pemutihan oleh KLHK untuk RTRWP Riau,'' tegas Menteri Siti kepada RIAUONLINE.CO.ID, dalam rilisnya yang diterima, Selasa, 6 Juni 2017.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Yuyu Rahayu, kaget saat ia didatangi malam-malam, Senin, 5 Juni 2017, pukul 20.15 WIB, oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi, Bappeda Riau, dan Panitia Khusus (Pansus) Lahan DPRD Riau. 

Kedatangan rombongan besar dipimpin Andi Rachman, sapaan Gubernur Riau, ini langsung ke Manggala Wanabhakti, gedung KLHK. Padahal, Yuyu menceritakan, Kamis, 8 Juni 2017, ketika itu ia bersama Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, sempat menggelar rapat membahas usulan angka 497 ribu hektare yang diusulkan oleh Pemprov Riau untuk diputihkan status lahannya. 

Saat itu, kata Yuyu dalam rilisnya yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Pemprov Riau sudah langsung menggiring pembahasan pada proses mekanisme 'pelepasan atau pemutihan' dan tetap meminta agar ada konsinyering.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id