Twitter Bakal Larang Pengguna Posting Link Facebook hingga Instagram, Mau Diblokir?

Ilustrasi-Twitter.jpg
(Pixabay via Suara.com)

RIAU ONLINE - Twitter merencanakan larangan bagi user memposting link Facebook, Instagram, Mastodon, Tribel, Post, Nost, hingga Truth Social, di kolom cuitan. Twitter mengumumkan aturan tersebut melalui postingan tweet @TwitterSupport dan blog Twitter pada Senin, 19 Desember 2022, dini hari WIB.

Aturan baru Twitter ini tentunya akan berdampak pada seluruh pengguna Twitter. Para pengguna tidak akan bisa melihat link media sosial lain. Mereka pun akan diawasi penggunaan link aggregator seperti Linktree atau Link.boo.

"Kami menyadari bahwa banyak pengguna kami yang aktif di platform media sosial lainnya. Namun, kami tidak lagi mengizinkan promosi gratis untuk platform media sosial tertentu di Twitter." - Twitter Support -, seperti dikutip dari kumparan, Selasa, 20 Desember 2022.

Kemudian setelah beberapa jam, kedua postingan itu dihapus tanpa keterangan lebih lanjut. Tak diketahui terkait pemberlakuan aturan itu.

Keterangan dari Twitter Support tersebut semakin tidak jelas dan ambigu setelah Elon Musk membuat cuitan. Ia pun tidak menjelaskan detail soal garis pembena yang bolah diposting, maupun tidak boleh.



Orang terkaya di dunia itu bilang, link postingan biasa aman. Namun di satu sisi, ia menyebut “tak (akan) ada lagi (gempuran) iklan gratis dari kompetitor. Publisher (konvensional juga tidak akan) mengizinkan ini dan begitu juga dengan Twitter.”

Laman blog--yang sekarang sudah dihapus tersebut--itu mengatakan, siapa saja yang tetap bandel mem-posting link medsos kompetitor bakalan kena suspend sementara, jika itu adalah pelanggaran pertama mereka. Twitter juga bisa menghapus tweet yang melanggar.

"Setiap pelanggaran selanjutnya akan mengakibatkan penangguhan permanen," tambah Twitter. Perusahaan juga akan mengunci sementara akun yang menambahkan tautan yang melanggar di bio mereka. Sekali lagi, Twitter memperingatkan banyak pelanggaran "dapat mengakibatkan penangguhan permanen."

Hanya Telegram, TikTok, YouTube, dan Weibo, yang tampaknya aman dari pelarangan ini.