Asyik, Mulai Bulan Depan DP Rumah Turun

Rumah.jpg
(KOMPAS)

RIAU ONLINE - Bagi Anda yang ingin membeli rumah dengn memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR), kini Bank Indonesia, (BI) memberikan kemudahan untuk Anda.

 

Dalam waktu dekat BI akan memberikan kelonggaran aturan Loan To Value (LTV) atas KPR, sehingga uang muka atau Down Payment (DP) yang dibayarkan menjadi lebih murah.

 

Aturan baru yang memberikan kemudahan ini ditujukan bagi pembayaran DP untuk landed house atau rumah tapak pertama dengan luas lebih dari 70 meter persegi menjadi sebesar 15 persen dari harga rumah dan 20 persen untuk rumah kedua serta 25 persen untuk rumah ketiga.

 

Bagi rumah tapak yang memiliki luas 22-70 meter persegi, perubahan LTV ini membuat pembeli cukup membayar DP sebesar 15 persen untuk rumah kedua dan 20 persen untuk rumah ketiga, seperti dilansir dari KOMPAS.COM, Kamis, 14 Juli 2016.

 



Selain itu, aturan ini juga berlaku untuk pembelian kredit rumah susun (rusun). Pembeli rusun pertama dengan luas lebih dari 70 meter persegi bisa membayar DP hanya sebesar 15 persen. Sementara, untuk rusun kedua dikenakan 20 persen dan rusun ketiga sebesar 25 persen.

 

KOMPAS

 

Sedangkan untuk pembelian rusun pertama dengan luas 22-70 meter persegi cukup membayar DP sebesar 10 persen, rusun kedua 15 persen, dan rusun ketiga 20 persen.

 

Besaran DP rusun dengan luas 22-70 meter persegi sama dengan besaran DP yang harus dibayarkan untuk rumah seluas 21 meter persegi, namun bedanya tidak ada pembayaran DP untuk pembelian rusun pertama.

 

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Agustus 2016 karena masih menunggu diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI).

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline