Tak Lagi Menjabat, Anak dan Cucu Pejabat Riau Masih Huni Rumah Dinas

Rumah-Dinas-Pemprov-Riau-Terbakar.jpg
(YOUTUBE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini masih enggan meninggalkan rumah dinas yang mereka huni saat ini. Padahal sudah jelas mereka tak lagi menjabat. 

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indrawati Nasution, mengatakan, dari ratusan rumah dinas tersebut, setengah di antaranya ditempati keluarga mantan pejabat.

 

"Rumah dinas memang diperuntukkan ke PNS, tetapi masih ada yang dihuni oleh mantan pejabat. Itu sedang kita tata dan tertibkan," tutur Indrawati, Senin, 27 Juni 2016.

 

Baca Juga: Wajar Gubernur Riau Berulang Kali Masuk Penjara

 


Secara keseluruhan, rumah dinas milik Pemerintah Provinsi Riau berjumlah 308 unit. Dari jumlah tersebut hanya dihuni 233 unit. Sedangkan sisanya, 75 unit dihuni secara ilegal oleh keluarga mantan pejabat.

 

Indrawati menjelaskan akan kembali menghitung jumlah rumah dinas yang resmi ditinggali oleh pejabat yang berhak. Berkenaan dengan Peraturan Gubernur terkait rumah dinas sesuai peruntukannya, kata Indrawati, rumah dinas hanya boleh dihuni oleh PNS dengan jabatan tertentu.

 

Namun faktanya, ada banyak rumah dinas dihuni oleh mantan-mantan pejabat maupun PNS yang tak lagi menjabat. Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson mengungkapkan, banyak dihuni anak pejabat, keluarga dekat dan saudara mantan pejabat.

 

Klik Juga: ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

 

"Memang saya ada mendapatkan informasi, kalau saat ini masih ada ratusan Rumah Dinas dikuasai mantan pejabat. BPKAD Riau, selaku intansi terkait harus tegas terhadap mantan atau keluarga pejabat masih menguasai rumah dinas," desak Aherson.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline