Prabowo Tegaskan Berantas Judi Online, Kenali Jenis-jenisnya

Ilustrasi-judi-online3.jpg
(Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

Laporan: Afifah Zahrah Zabaldi

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada Polri untuk segera memberantas judi online yang hingga kini masih menjadi penyakit di tengah masyarakat.

Pesatnya perkembangan judi online bahkan tidak hanya memberikan candu bagi orang dewasa, bahkan tidak sedikit anak-anak yang terdampak judi online mengingat mudahnya akses di internet.

Terbaru, kasus judi online turut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sedikitnya, ada 10 pegawai Komdigi yang 'menjaga' seribu situs judi online.

Judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui platform digital seperti situs web atau aplikasi mobile. Meskipun beberapa negara melegalkan judi online dalam batas batas tertentu, tapi tidak di Tanah Air. 

Pemerintah bahkan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memberantas judi online.

Meski begitu, peran masyarakat juga diperlukan untuk mencegah judi online menyebar hingga menyebabkan dampak buruk. Dengan begitu, masyarakat perlu mengetahui jenis-jenis judi online yang tengah berkembang di masyarakat.



1. Casino Online

Permainan seperti poker, blackjack ,roulette, dan mesin slot yang biasanya ada di kasino fisik, kini bisa dimainkan secara daring.

2. Taruhan Olahraga

Pengguna dapat memasang taruhan pada berbagai jenis pertandingan olahraga, mulai dari sepak bola, basket, hingga pacuan kuda.

3. Poker Online

Permainan kartu yang mengandalkan strategi dan keberuntungan, yang sangat populer di kalangan penggemar judi.

4. Lottery Online

Penjual tiket lotere juga telah beradaptasi dengan teknologi dan menawarkan tiket secara online.

Judi online dapat menjadi hiburan yang menarik, strategi judi online yang terkenal biasanya memberikan keuntungan pada permainan namun pada akan merugikan pada akhirnya. 

Mudahnya akses judi online membuat banyak orang yang tertipu, kenali jenis jenis judi online agar kita tidak terjebak bahaya judi online.