Rp 69 Miliar Dikucurkan untuk Layanan Berobat Gratis Warga KTP Pekanbaru

Ilustrasi-anggaran3.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Program Universal Health Coverage (UHC) di Pekanbaru berlanjut tahun 2025 dengan APBD mencapai Rp 69 miliar. Anggaran ini untuk layanan berobat gratis bagi warga dengan KTP Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan, Pemko Pekanbaru telah melakukan rekonsiliasi dengan pihak BPJS untuk keberlanjutan program UHC. 

"Anggaran kita siapkan berdasarkan kesepakatan. Kita juga ada budget sharing dengan pemerintah provinsi UHC ini. Anggaran kita siapkan Rp 69 miliar untuk satu tahun," paparnya, Senin 21 Oktober 2024.

Pihaknya sudah membahas untuk keberlanjutan program UHC tahun depan. Ada beberapa regulasi baru terkait cakupan layanan BPJS yang bakal digunakan dalam program UHC ini.

Ingot menyebut, ada paket baru terkait cakupan layanan yang bisa dicover BPJS dalam program UHC ini. Namun, dia memastikan untuk UHC tetap bisa dinikmati masyarakat pada tahun depan. 


"Jadi untuk UHC ini tetap berlanjut di tahun depan. Masyarakat bisa berobat secara gratis dengan hanya menunjukan KTP Pekanbaru," jelasnya. 

Program berobat gratis dengan menunjukkan KTP ini melayani pengobatan 144 jenis penyakit. Penyakit ringan bisa dilayani di puskesmas, sedangkan penyakit berat bisa dilayani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Warga cukup menunjukan KTP saat berobat ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Program ini khusus bagi masyarakat yang bukan pekerja. Program ini juga khusus bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS atau kartu BPJS tidak aktif karena tidak sanggup membayar. 

"Warga yang dilayani hanya untuk ruang rawat inap kelas 3. Kalau ingin naik kelas, maka ia dikeluarkan dari program ini. Karena, Diskes hanya menyanggupi layanan kelas 3," ulasnya.