Dua Jambret Kalung Emas Diringkus Polsek Tenayan Raya

Pelaku-jambret-di-tenayan-raya4.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya meringkus dua orang pria yang terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, atau jambret.

Penangkapan ini dilakukan setelah korban, Ilah Silviah (41), melaporkan kejadian yang dialaminya pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.

Menurut laporan resmi yang diterima dari Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan menuju warung di Jalan Singgalang. Tiba-tiba, dua orang pria yang mengendarai sepeda motor matic mendekati kendaraan yang dikemudikan oleh Ilah.

Salah satu pelaku yang duduk di belakang langsung menarik kalung emas yang dikenakan Ilah, menyebabkan lehernya terluka.

"Korban merasa sangat ketakutan dan trauma akibat kejadian tersebut. Setelah insiden itu, ia langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut," ungkap Kapolsek Oka M. Syahrial yang didampingi, Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Senin, 14 Oktober 2024.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya yang menerima laporan, langsung bergegas ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap kedua pelaku, Jhoni alias Jhon (29) dan Muhammad Ramadhani alias Unyil (25).



"Kedua pria ini diketahui merupakan warga Pekanbaru dan saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap Ilah Silviah," terang Kompol Oka.

Dalam pengembangan kasus, kedua pelaku juga diduga terlibat dalam kasus jambret lainnya yang terjadi pada hari yang sama di Jalan Lintas Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Mereka berhasil merampas gelang emas dari korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk kalung emas dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

"Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku kejahatan di wilayah hukum kami akan ditindak tegas. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan yang mereka saksikan," jelas Kompol Oka.

Sebagai langkah lanjut, pihak kepolisian akan membawa kedua pelaku ke Mapolsek Tenayan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut serta melengkapi administrasi penyidikan.

"Dalam laporan yang sama, pihak kepolisian juga mencatat langkah-langkah yang telah diambil, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan," sebutnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam beraktivitas sehari-hari. Polisi juga terus berupaya meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di masa mendatang.